BUPATI PAKPAK BHARAT RESMI MENGUKUHKAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA SEPAKPAK BHARAT

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MITRA MABES –
RABU 10/7/2024.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor Melantik dan Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini (10/07/2024) di Aula Balai Diklat BKPSDM, Desa Cikaok.

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini rabu tanggal sepuluh bulan juli tahun 2024, bertempat di Balai Diklat Cikaok, Kabupaten Pakpak Bharat, saya Bupati Pakpak Bharat dengan resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada saudara dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa, ucap Franc Bernhard Tumanggor saat membacakan naskah pelantikan.

Bupati dalam sambutannya juga menjelaskan, pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 39 Undang-Undang no 3 Tahun 2024 yang antara lain mengamanatkan bahwa Kepala Desa memegang Jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Setelah pengukuhan ini, saya mengajak para Kepala Desa untuk mereview kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta berkoordinasi dengan Camat dan Perangkat Daerah terkait, guna tercipta Rencana Pembangunan yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan Desa, pesan Bupati.
51 (lima puluh satu) Kepala Desa se Kabupaten Pakpak Bharat mengikuti Pengukuhan hari ini. Ke 51 Kepala Desa ini diperpanjang masa Jabatannya sebagai Kepala Desa diantaranya, Masa Jabatan Tahun 2019-2027, Masa Jabatan Tahun 2021-2029, dan Masa Jabatan 2023-2031.

Hadir dalam acara ini diantaranya Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta banyak undangan lainnya.
Demikian lapiran, ( L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara
Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas
Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
Bupati menerima Kunjungan Tim Survay Kementerian Pertahanan RI Kolonel CZI Gunawan.
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Pringatan Maulid Nabi SAW 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:43 WIB

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 16:32 WIB

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.

Kamis, 11 September 2025 - 16:15 WIB

LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Kamis, 11 September 2025 - 16:13 WIB

Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas

Kamis, 11 September 2025 - 16:11 WIB

Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya

Berita Terbaru