Humbahas, Mitra-mabes.com
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH didampingi Sekda Chiristison R. Marbun mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vidcon) Evaluasi Capaian Program Tuberculosis (TBC) Tahun 2025 bersama Pemprovsu dalam rangka percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) Jumat 22/8/2025
Turut mengikuti rakor dari Pemkab Humbang Hasundutan, Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, Plt. Inspektur Lukman Pasaribu dan sejumlah staf serta wasor TB Humbahas dari Dinas Kesehatan dan P2KB dan perwakilan Bappelitbangda dan Dinas Kominfo Humbahas.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Provsu Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc dan diikuti secara luring dan daring oleh Pemprovsu dan Kab/ Kota se-Sumatera Utara. Dan sebagai moderator sekaligus narasumber pada kegiatan ini Wasor Tuberkulosis/ Pengelola Program Tuberkulosis Dinas Kesehatan Provsu, Japirman Purba, S.Sos, MM.
Sekda Provsu Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Global TB Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua setelah India dengan estimasi 1.090.000 kasus TBC. Pada tahun 2025, Provinsi Sumatera Utara diperkirakan memiliki 74.297 kasus atau 7,1% dari kasus nasional, menjadikannya provinsi dengan estimasi tertinggi ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat.
Data menunjukkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC Sumut baru 48%, di bawah angka ideal 100%. Sebanyak 10 kabupaten/kota masih mencatat capaian SPM terendah, antara lain Toba, Samosir, Nias, Padang Sidempuan, Serdang Bedagai, Pematang Siantar, Asahan, Gunungsitoli, Pakpak Bharat, dan Labuhanbatu Utara.
Lebih lanjut, capaian penemuan kasus TBC baru mencapai 44% dari target 90%, sementara keberhasilan pengobatan berada di angka 83% dari target 90%. “Kita masih memiliki waktu 3,5 bulan untuk mengejar ketertinggalan ini,” tegas Sekda.
Saat ini, angka insiden TBC di Sumut tercatat 365 kasus per 100 ribu penduduk, jauh di atas target nasional tahun 2030 yang harus turun menjadi 65 kasus per 100 ribu penduduk.
Sekda menekankan perlunya komitmen kuat dari seluruh daerah dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui keputusan bupati/wali kota, serta menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC yang harus masuk ke dalam RPJMD kabupaten/kota. Dengan begitu, penanggulangan TBC akan memiliki dasar kuat dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Diakhir sambutannya disampaikan dengan semangat tema global ‘Yes, We Can End TB: Commit, Invest, Deliver’ serta tema nasional 2024 ‘Gerakan Indonesia Akhiri Tuberkulosis: Komitmen dan Aksi Nyata’, mari kita wujudkan eliminasi TBC di Sumut. Jika kita melakukannya dengan tangan ringan, pasti bisa.
Dari informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan dan P2KB bahwa Kondisi TBC di Kabupaten Humbang Hasundutan, saat ini tersedia 1 RSUD dengan layanan pemeriksaan TCM serta 12 puskesmas dengan pemeriksaan mikroskopis. Meskipun fasilitas tersedia, capaian distribusi kasus TBC, penemuan terduga, dan keberhasilan pengobatan masih menghadapi sejumlah kendala. Hambatan yang ditemui di antaranya keterbatasan pembiayaan, kesadaran masyarakat yang masih rendah, serta tantangan dalam pencatatan dan pelaporan kasus.
Namun demikian, Pemkab Humbang Hasundutan telah melaksanakan berbagai upaya, seperti peningkatan layanan diagnosis, penguatan koordinasi lintas sektor, penyuluhan langsung kepada masyarakat serta telah menerbitkan SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Kabupaten Humbang Hasundutan dan SK Tim Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Kabupaten Humbang Hasundutan yang saat ini masih berproses dalam hal penyusunan RAD tersebut. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan capaian indikator program TBC ke depan.
[ editor-Smarth ]