BATURAJA, Mitramabes Com Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) memperkuat komitmen pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahannya, Inspektorat OKU menggelar penyampaian dan penandatanganan ” Piagam Pengawasan Intern atau Internal Audit Charter, ” pada Senin, (17 November 2025).
Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah S.STP.,M.M.,M.Pd., memimpin langsung kegiatan di Ruang Abdi Praja ini. Seluruh kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab OKU menghadiri acara tersebut.
Piagam Pengawasan Intern merupakan dokumen formal yang menegaskan tujuan, wewenang dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dokumen ini menegaskan komitmen daerah terhadap pentingnya fungsi pengawasan intern dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Piagam ini juga memberikan landasan, pedoman, dan batasan kewenangan bagi (APIP) dalam melaksanakan pengawasan internal di lingkungan Pemkab OKU.
“Kami menunjukkan komitmen ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan. kita menghadapi tantangan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, namun kita harus menjaga semangat untuk terus maju dan berkembang, ” kata Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
Bupati menekankan kepada seluruh 0PD agar menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, sesuai koridor dan aturan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan keuangan. Ia mengingatkan bahwa pengawasan saat ini semakin ketat, tidak hanya dari internal tetapi juga dari eksternal.
Kami meminta seluruh OPD berhati-hati jangan melakukan praktik-praktik yang salah, apalagi kegiatan fiktif dan mark-up, jangan percaya akan ada celah jalankan setiap kegiatan dengan hati-hati sesuai koridor dan aturan, ” tegasnya.
“Teddy juga meminta OPD yang belum paham untuk aktif berkoordinasi dan bertanya, baik secara horizontal maupun vertikal. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD.
Pada kesempatan yang sama, Teddy berpesan kepada Inspektorat untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan sesuai aturan, ” Saya tidak menginginkan ada OPD yang bermasalah dengan hukum. Mari kita menjaga kekompakan dan sinergi, ” Saatnya kita mengejar ketertinggalan untuk OKU yang lebih maju ke depan, ” Pungkasnya.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.










