Bupati Meranti Dituduh Berbuat Makar, KNPI Provinsi Riau Siapkan Laporan Polisi

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU Mitramabes com- Pemerintah Pusat banyak “Kebakaran Jenggot” pasca Sikap dan Pernyataan tegas dari Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM.

Bupati berparas Tampan dan Ganteng itu selalu memperjuangkan Nasib Kabupaten Terbungsu di Wilayah Provinsi Riau. Belum lama ini juga sempat Viral atas Pernyataan tegasnya, terkait Regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Daerah yang dipimpinnya.

Terhadap segala bentuk sikap dan manuvernya, pihak Pusat “Kebakaran Jenggot. Mulai dari Menko, Menteri, Staf Khusus hingga para Anggota DPR-RI.

Bahkan ada juga pengamat yang justru Gagal Faham dalam memaknai pernyataan tegas M Adil, lewat Video yang sempat Viral.

Dalam Video tersebut, ternyata banyak pihak yang “Menggorengnya” menjadi bahan Fitnah, seperti penggunaan bahasa Makar.

Terkait hal itu, Bertempat di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, hari ini Selasa (13/12/2022) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ikut berkomentar.

Menurut Ketua Larshen Yunus, DPD KNPI Provinsi Riau justru melihat ada masa depan yang cerah atas Sosok Muhammad Adil.

Baginya, M Adil adalah Pemimpin yang benar-benar memiliki Mental seorang Petarung.

“Beliau itu terbukti seorang Petarung! Mental seperti itu wajib diperjuangkan. Provinsi Riau sangat butuh tipikal orang seperti Bupati M Adil. Terkait isu yang sempat simpang siur, semua itu tentu berlandaskan perjuangan dirinya selaku Kepala Daerah” ungkap Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pihaknya dari KNPI Riau Konsisten berada dalam Garis Perjuangan Rakyat. Ketua Larshen Yunus tegaskan, pihaknya setia bersama Muhammad Adil.

Hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Provinsi Riau secara resmi akan menyurati Polisi di Polda Riau guna memastikan ada tidaknya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap tudingan beberapa pihak yang mengatakan Bupati M Adil telah lakukan Makar.

“Kalau ternyata pihak-pihak itu terbukti dan memenuhi unsur, maka Laporan Polisi (LP) akan kami tindaklanjuti. Prinsipnya Bupati M Adil melakukan itu hanya untuk memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat dan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Lebih baik berani tegas dan keras, ketimbang angguk-angguk macam orang munafikun” ujar Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai WASEKJEND DPP KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi.

( EDITOR / NAHAR ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemkab Labuhanbatu
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang
Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu
Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 04:40 WIB

Ketua DPD IPK Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemkab Labuhanbatu

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:49 WIB

Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB