Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Nama Alun-Alun Puspawangi dirubah menjadi Alun Alun Indramayu dikembalikan pada identitas daerah sebagai kebanggan Wong Dermayu.

Sontak pergantian nama Alun-Alun Puspawangi tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial dan sebagain besar netizen sangat setuju langkah yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam mengubah ikon daerah tersebut menjadi Alun-Alun Indramayu.

“Banyak yang bertanya mengapa tulisan Puspawangi dibongkar di Alun-Alun Indramayu? Karena saya menilai bahwa Alun-Alun Indramayu, ya tulisannya Alun-Alun Indramayu. Jadi, tidak perlu diganti-ganti namanya, kembalikan ke fungsi semula,” ujar Lucky dalam unggahan video, Sabtu 1 Maret 2025.

Dalam penjelasan video tersebut, Bupati Lucky Hakim juga merespons pertanyaan Netizen terkait anggaran yang digunakan agar lebih fokus pada penanganan infrastruktur baik jalan maupun bangunan sekolah.

“Insyaallah, kita akan lakukan itu semua. Jalanan akan kita benahi secara bertahap secepat mungkin. Sekolah-sekolah yang rusak akan kita perbaiki, dan program-program lainnya akan dijalankan sesuai dengan visi-misi yang telah direncanakan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal dalam kepemimpinannya, Lucky menyampaikan bahwa dia akan mulai berkantor di Pendopo Indramayu pada Senin, 3 Maret 2025. Dia juga berencana untuk menginventarisasi berbagai permasalahan di daerah tersebut.

“Senin kita mulai berkantor sebagai Bupati Indramayu. Kita nanti akan inventarisir semua permasalahan-permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Lucky memberikan pesan unik terkait keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

“Oh iya, saya berpesan agar password WiFi di lingkungan pemerintah jangan menggunakan nama saya (Lucky Hakim), harus normal harus netral,” tutupnya.

Penghapusan Aset Alun-Alun Puspawangi Dilakukan

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menegaskan, untuk pembongkaran aset Alun-Alun Puspawangi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan tim apresial Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Artinya, perubahan nama Alun-Alun Indramayu yang sedang dilakukan saat ini sudah ditempuh mekanisme penghapusan aset serta perencanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk penghapusan aset sudah clear dan sisa material diserahkan kepada bidang aset,” ungkap Erpin saat dikonfirmasi.

Dia menegaskan, aset penamaan Alun-Alun Puspawangi sebelumnya tidak menggunakan Peraturan Bupati sebagaimana penjelasan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu. Adapun untuk penamaan Alun-Alun Indramayu ini, pihaknya menyerahkan kepada Bupati Lucky Hakim jika diperlukan penerbitan Keputusan Bupati Indramayu.

“Kami menunggu arahan lebih lanjut,” tuturnya.

(Abid)

Berita Terkait

Di tetapkanya Khairul Anwar sebagai tersangka tanpa2 alat bukti yang cukup ungkap kuasa hukumnya usai sidang pertama prapid di pn Palembang
Miris Mobil Ambulan Desa Rahong Diduga Di Pakai Membawa Rumput Ternak Bumdes dan Dalam Pelaksanaan Untuk Ketapang Diduga Tidak Sesuai Juknis
MERASA DIFITNAH! Ketua GBR Sumsel Ferry King Siap Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Tudingan Penyerobotan Lahan
BPAN LAI Temukan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Banyuasin, Jalan Poros Masih Tanah Berlumpur
Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Pontianak: Loket Kosong hingga Ketidakpastian Pengukuran Tanah
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026 .
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 Digelar, Polres Samosir Libatkan Lintas Instansi
Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:01 WIB

Di tetapkanya Khairul Anwar sebagai tersangka tanpa2 alat bukti yang cukup ungkap kuasa hukumnya usai sidang pertama prapid di pn Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:52 WIB

Miris Mobil Ambulan Desa Rahong Diduga Di Pakai Membawa Rumput Ternak Bumdes dan Dalam Pelaksanaan Untuk Ketapang Diduga Tidak Sesuai Juknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:43 WIB

MERASA DIFITNAH! Ketua GBR Sumsel Ferry King Siap Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Tudingan Penyerobotan Lahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:23 WIB

BPAN LAI Temukan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Banyuasin, Jalan Poros Masih Tanah Berlumpur

Senin, 2 Februari 2026 - 22:45 WIB

Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Pontianak: Loket Kosong hingga Ketidakpastian Pengukuran Tanah

Berita Terbaru