Bupati Lebak surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI.
Lebak- mitramabes.com Keberada’an LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak seolah tak dianggap, hingga surat perminta’an audiensi yang dilayangkan pun, sudah satu bulan lebih tertanggal 14 juli 2025 tidak direspon samasekali. Ini adalah bukti dari ketidak pedulian sosok Bupati Lebak yang jelas- jelas tidak menganggap adanya sosial kontrol di Kabupaten Lebak.
Kendati kinerja GMBI Distrik Lebak yang sudah banyak melakukan giat sosial kontrol, dan sudah banyak membuktikan kegiatan sosial dan turut serta mendorong dan berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu belum cukup untuk dilirik sosok Kepala Daerah, umumnya Pemda Lebak.
Sebagai sosial kontrol yang baru seumur jagung di Lebak, kami sudah berupaya keras, membantu beberapa perusahaan ilegal untuk menempuh perizinan, agar pajak daerahnya terserap, tanpa mengharap imbalan apapun dari pemerintah atau intansi terkait, namun faktanya GMBI seolah tidak tampak dimata para petinggi pejabat daerah di Kabupaten Lebak, hingga surat audiensi pun tak terbalas.
Luapkan kekecewa’an disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga,”Saya rasa hal wajar kalau kami kecewa. Kenapa, karena LSM GMBI bukan lembaga bodong tanpa legalitas yang jelas, kami legal.”papar Naga Kesal.
“Pertanyaan saya, apakah memang takut dengan LSM GMBI soal materi yang akan kami bawa di meja audiensi, atau memang alergi terhadap sosialkontrol,” Tanyanya.
Lanjut Ade Surnaga biasa disapa King Naga.”Sudah seharusnya pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat harus siap melayani atensi dan aspirasi masyarakat melalui Lembaga sosial kontrol manapun, jangan antipati terhadap kami dan tidak diwenangkan menolak karena itu sudah menjadi kewajibannya.”tandas Naga.
Di akhir King Naga juga meminta agar surat yang dilayangkan segera dibalas, demi menunjukkan sikap kooperatif dan bentuk pelayanan Pemda Lebak terhadap lsm sebagai kepanjangantangan masyarakat.
“Saya dan jajaran LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak, meminta agar surat audiensi yang kami layangkan segera mendapat jawaban, sehingga terkait materi apa yang kami sampaikan nanti dapat menjadi pertimbangan oleh Kepala Daerah selaku yang punya Kebijakan dari sejumlah temuan duga’an-duga’an yang kami temukan di lapangan.” Pungkas Naga.
Disisi lain, saat king naga mengkonfirmasi terkait surat tersebut, jawaban dari Kabag Protokol Bupati, pihaknya diminta oleh Bupati agar menyampaikan,”Diarahkan untuk diterima Kesbangpol.”katanya singakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan surat resmi soal agenda audiensi sesuai permintaan LSM GMBI distrik Lebak.
Kaperwil mbs”H.Solihin
Penulis : Aris rj
Editor : H. Solihin
Sumber Berita : LSM GMBI