Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun Menjabat

Senin, 15 Desember 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti pada penangkapan Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang jantung kekuasaan Lampung Tengah. Uang suap senilai Rp5,75 miliar yang disita kini menjadi kunci utama untuk membuka tabir gelap dugaan praktik politik uang di balik Pilkada 2024.

Lembaga antirasuah memastikan penyelidikan akan diperluas. Dengan strategi follow the money, KPK bertekad menelusuri setiap rupiah dari mana uang itu berasal, ke mana mengalir, dan untuk kepentingan apa digunakan.

Arah penyelidikan kini tak lagi sempit. Lingkaran politik Ardito mulai masuk radar, termasuk tim pemenangan hingga partai politik yang mengusungnya.

“Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana, kemudian larinya ke mana, digunakan untuk apa. Tidak tertutup kemungkinan ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan politik yang lain,”

tegas Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Pernyataan itu menjadi penanda: penyelidikan belum mencapai puncaknya. Dugaan bahwa uang suap digunakan untuk menutup utang kampanye dan menggerakkan mesin politik Pilkada kini menjadi fokus utama penyidik.

Untuk menelusuri jejak tersebut, KPK menggandeng PPATK dan pihak perbankan, menyisir transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan sejumlah tokoh politik di Lampung.

Skema Busuk di Balik Proyek Pemerintah

Baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati, Ardito diduga langsung merancang skema pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Melalui sistem e-Katalog, proyek-proyek strategis diarahkan agar hanya dimenangkan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga dan tim pemenangan.

Sebagai imbalan, Ardito disebut mematok fee 15–20 persen dari nilai proyek. Uang tersebut tak sekadar mengalir ke kantong pribadi, tetapi diduga menjadi bahan bakar jaringan politik yang menopang kekuasaannya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:

Ardito Wijaya,( Bupati Lampung Tengah),

Riki Hendra Saputra, (anggota DPRD Lampung Tengah) ,

Ranu Hari Prasetyo, (adik kandung bupati) ,

Anton Wibowo, (Plt Kepala Bapenda),

Mohamad Lukman Sjamsuri, (Direktur PT Elkaka Mandiri).

Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama hingga 29 Desember 2025. Dari balik jeruji, Ardito dikabarkan mulai kooperatif dan memberi sinyal akan membuka siapa saja pihak lain yang ikut menikmati uang haram tersebut.

Ardito Wijaya dulunya dikenal sebagai dokter muda yang berdedikasi. Ia pernah bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya dan Rumbia, sebelum meniti karier birokrasi di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Karier politiknya melesat saat terpilih sebagai Wakil Bupati pada 2020, lalu empat tahun kemudian merebut kursi bupati dengan dukungan PDIP. Namun, ambisi politiknya terus bergerak.

Pada Agustus 2025, Ardito pindah ke Partai Golkar dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Bapilu Wilayah Lampung 2. Langkah politik yang dinilai strategis itu kini justru menjadi bayang-bayang gelap yang menyeretnya ke pusaran perkara hukum.

Bayang-Bayang Politik Uang Kini, KPK menelusuri apakah dana suap tersebut juga mengalir ke partai pengusung dan tim pemenangan. Jika dugaan ini terbukti, kasus Lampung Tengah berpotensi menjadi salah satu skandal politik terbesar di Lampung dalam satu dekade terakhir.

Sementara itu, elite politik di Jakarta memilih diam, seolah menunggu badai berlalu.

Satu hal yang menjadi sorotan publik bahwa uang haram yang dulu mengalir diam-diam kini berubah menjadi arus deras yang siap akan menyeret siapa pun yang terlibat didalamnya.

(Trimo Riadi & Team)

Berita Terkait

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah
Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi
KAWAT Terima Kunjungan Advokat M. Agustoni Hot, Dorong Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum
KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN
Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular
Kades Tanjung Medang Saipul Pimpin Langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan Admin 30 Januari 2026.
Kapolsek Pagar Alam Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor
Pasca Bencana Longsor Jalinsum BPBD dan Sekda Palas pantau terus Perkembangannya.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:42 WIB

Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:59 WIB

KAWAT Terima Kunjungan Advokat M. Agustoni Hot, Dorong Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:30 WIB

KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:23 WIB

Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular

Berita Terbaru