KAUR BENGKULU, MBS.com- DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dihadiri Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I.
serta Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029, Selasa (12/8/2025) di ruang sidang setempat
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua II Mardianto, SAP ini dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul hamid, S.Pdi, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Selanjutnya, pada agenda kedua, Wakil Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda RPJMD 2025–2029.
Ketua DPRD Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa kedua agenda ini merupakan langkah penting dalam memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif, baik dalam perencanaan anggaran maupun arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Dengan telah disetujuinya KUA dan PPAS APBD–P 2025, maka untuk legalitasnya dituangkan dalam keputusan DPRD dan ditandatangani oleh Ketua DPRD bersama Wakil dan pimpinan DPRD, dan untuk ranperda RPJMD seluruh fraksi sudah mendapatkan jawaban dari eksekutif yang artinya akan dibahas lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Daerah” Ujar Ketua DPRD
Sementara itu, Wakil bupati kaur Abdul Hamid, S.PdI mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.
“Kesepakatan ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang terjalin dengan baik sehingga dapat mempercepat keselarasan dalam pembangnan kabupaten kaur sekaligus merespon kebutuhan masyarakat. Kami akan memastikan setiap program yang disepakati berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga Kaur,” ujar Bupati. (Ripasi)