Taput. Mitra-mabes.com Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara Lakukan Razia Cafe di Kecamatan Siborongborong.
Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), Satpol PP bersama Kepolisian menggelar razia di sejumlah kafe di silangit dan jalan Lingkar Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Sabtu , 2/8/2025.
Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan beberapa kafe di wilayah tersebut diduga menjadi tempat hiburan malam yang memiliki dayang dayang penghibur bagi para tamu dan menurut informasi ada dugaan disana terjadi transaksi peredaran narkoba dan praktik prostitusi.
Saat petugas Satpol PP mendatangi sejumlah kafe yang dimaksud, ada beberapa lokasi dalam keadaan tutup dan kosong. di salah satu kafe lainnya petugas berhasil menemukan beberapa wateres di setiap cafe dan diamankan” berjumlah 7 Orang dari dua lokasi oleh satpol PP Taput diantaranya 3 Orang dari cafe Taruli dan dari Jln lingkar cafe bermodus kede tuak, 4 orang.
Dalam gelar Razia di cafe Taruli terjadi keributan antara pemilik cafe dan Satpol PP. Insiden itu disaksikan banyak warga disekitar lokasi tersebut lalu mengamankan 3 orang wateres dan dibawa ke Tarutung untuk pembinaan.
Ketika sala- seorang warga di konfirmasi mengenai tentang Razia ( pekat ) mengatakan sangat Apresiasi kinerja Satpol PP Taput terhadap razia yang dilakukan sebab setiap malam warga masyarakat disekitar cafe selalu disugukan kebisingan hingga mengganggu istrahat, hingga sampai Jam 4 Pagi .
Namun beredar kabar kira kira Jam 10 pagi wateres yang diamankan sebanyak 7 Orang tersebut sudah dilepas, hingga kita merasa kecewa atas tindakan dari Satpol PP begitu mudah nya melepaskan tanpa pembinaan.
Ironisnya bersdar kabar dan Inpormasi para pengusaha cafe menghubungi alias negoisasi kepada Satpol PP taput agar wateres dilepaskan dengan memberi imbalan Per- orang 5 jt . bila informasi itu benar kinerja Satpol PP Taput di Pertanyakan….
dan Perintah Kabutan Tapanuli Utara tidak benar-benar serius untuk menertibkan Cafe remang-remang yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara
Ketika sala satu media menconfirmaau Bupati Junius Taripar Parsaoran Hutabarat mengatakan keberadaan cafe remang- remang saya tidak setuju” Ungkapnya terlebih terhadap adanya peredaran Narkoba di Kabupaten Tapanuli Utara. .
Bila penertiban Cafe remang-remang dan dugaan peredaran narkoba ini tidak diatasi dengan benar maka nama Kota wisata Rohani akan tercoret dan tinggal semboyan saja.
[ Jurnalis-Smarth ]