Indramayu, Mitramabes.com – Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar RP3,75 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp3,91 triliun atau naik 4,19 persen.
Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Syaefudin ketika menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 yang berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025).
Syaefudin menjelaskan, perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang memuat program prioritas dan plafon yang diberikan untuk setiap program dan kegiatan maupun sub kegiatan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang akan disetujui bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Menurutnya, rencana perubahan APBD meliputi perubahan pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp3,68 triliun, pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp3,75 triliun atau naik 1,91 persen. Kemudian rencana perubahan belanja daerah belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer kepada pemerintah desa yang semula direncanakan sebesar Rp3,75 triliun, pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp3,91 triliun atau naik 4,19 persen.
Sedangkan rencana perubahan pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada penetapan APBD tahun anggaran 2025, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp70 miliar yang berasal dari proyeksi Silpa tahun 2024, angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan hasil audit BPK RI terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp156,65 miliar, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp86,65 miliar, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah tetap tidak dialokasikan atau nol rupiah.
“Berdasarkan uraian penjelasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dapat kami sampaikan bahwa volume APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 yang semula direncanakan sebesar 3,75 triliun mengalami kenaikan menjadi 3,91 triliun atau naik 4,19 persen,” kata Syaefudin.
(Abid)