Indramayu, Mitramabes.com – Bupati Indramayu Nina Agustina SH MH CRA kembali menyerahkan SK PPPK sebanyak 526 rabu 19/6/2024 bertempat di pendopo kabupaten Indramayu.
PPPK yang menerima SK itu wajahnya terlihat sumringah karena menerima SK yang selama ini ditunggu-tunggu dan kini mereka menerimanya langsung dari Bupati, ke 526 PPPK itu terdiri dari tenaga guru 500 orang, tenaga kesehatan 20 orang, dan tenaga teknis 6 orang, acara penyerahan SK tersebut dihadiri oleh kepala SKPD, Camat serta undangan lainnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Indramayu, Deden Boni Koswara mengatakan penyerahan SK ke 526 PPPK ini tahap 2 formasi tahun 2023 dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun dan setiap tahun diadakan evaluasi sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja.
Bupati Nina dalam sambutanya mengatakan, ASN PPPK yang menerima SK harus terus meningkatkan kompetensi agar bisa beradaptasi dalam perkembangan saat ini juga harus berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan visi Indramayu Bermartabat.
PPPK juga harus terus mengedepankan kerja baik, kerja nyata dan terus melayani masyarakat Indramayu kita harus berpacu dengan waktu, Indramayu yang selama ini tertinggal perlahan kita terus menggeliat dan mengejar ketinggalan itu maka dari itu PPPK ini harus menjadi motor penggerak bersama para pimpinannya, tegas Nina.
Pada kesempatan yang sama salah seorang PPPK dari kecamatan Haurgeulis yang bernama Siti Nur Hijriyanti mengatakan dirinya merasa bersyukur karena kebijakan ibu Nina bisa menerima SK PPPK, terima kasih ibu Nina saya lebih semangat lagi dalam bekerja, ungkapnya.
(Abid)