Doloksanggul.Mitramabes.com .
Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH bersama pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Pada Area dan Sektor Prioritas MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) tahun 2025 dengan Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bertempat di Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Jumat 31 Oktober 2025. Hadir dari Tim KPK yaitu Renta Marito, Thahira Marwah dan Fidina Salma Amalia.
Dalam pertemuan itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan menjelaskan sesuai dengan Pasal 6 huruf b dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, KPK memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta dengan instansi yang melaksanakan pelayanan publik. Sejalan dengan amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan serta akuntabel. Dalam konteks pelaksanaan MCSP tahun 2025, terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus bersama yaitu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah serta penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Bupati Humbang Hasundutan juga mengajak pihak terlibat supaya bersama-sama melengkapi seluruh dokumen sesuai dengan revisi pedoman penilaian MCSP tahun 2025, memahami dan menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing. “Dengan langkah ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban administratif tetapi juga menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja organisasi, sehingga kita dapat mewujudkan capaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya, dengan nilai terjaga pada MCSP sebesar 78-100” tegas Dr Oloan Paniaran Nababan.
Pada kesempatan ini pula, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim KPK Republik Indonesia yang telah berkenan hadir di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kehadiran tim merupakan bentuk nyata sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi yang berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sangat menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk semangat kolektif dalam membangun pemerintahan yang bersih. Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen kita terhadap integritas” tambah Dr Oloan Paniaran Nababan.
Plt Inspektur, Lukman Pasaribu SE mengatakan MCSP yang sebelumnya dikenal dengan nama MCP (Monitoring, Center For Prevention) merupakan instrumen penting yang dikembangkan KPK untuk mendorong Pemerintah Daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel.
Renta Marito mewakili Tim KPK mengatakan terkait Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Pada Area dan Sektor Prioritas MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention), kolaborasi lintas OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sangat-sangat penting. “Kolaborasi OPD dan dukungan semua pihak sangat penting. Karena ini pekerjaan kita semua” ucap Renta Marito.
[ Editor- Smarth ]



 
					





 
						 
						 
						 
						 
						
