example banner

Bupati Haili Yoga Lantik Drs. Mursyid, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Tengah

Takengon – MBS

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah melaksanakan pergantian kepemimpinan administratif menyusul cuti besar yang diambil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Subhandhy, AP, M.Si. Sebagai langkah strategis dalam menjaga kelangsungan tata kelola pemerintahan, Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si secara resmi melantik Drs. Mursyid, M.Si sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Aceh Tengah.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Tengah Nomor: BKA.800/063/P3/2025 yang diterbitkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan fungsi birokrasi dan stabilitas pemerintahan selama masa transisi kepemimpinan.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain sebagai motor penggerak birokrasi, Sekda juga berperan dalam merumuskan kebijakan serta mengoordinasikan pelaksanaan program pembangunan.

“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam pemerintahan, yakni sebagai penggerak utama birokrasi serta penentu arah kebijakan daerah. Oleh karena itu, saya berharap Pj. Sekda dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan koordinasi antarlembaga, mendorong inovasi dan efisiensi kerja, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa masa transisi kepemimpinan ini harus berjalan dengan baik agar program pembangunan daerah serta pelayanan publik tetap optimal. Ia juga mengucapkan selamat kepada Drs. Mursyid, M.Si atas kepercayaan yang diberikan sebagai Pj. Sekda Aceh Tengah.

“Selamat bertugas kepada saudara Mursyid. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya.

Pengangkatan Pelaksana Tugas untuk Jabatan Strategis

Selain pelantikan Pj. Sekda, dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Berikut beberapa pejabat yang menerima mandat sebagai Plt.:

1. Absar, SH, M.Hum – Plt. Asisten I Sekretariat Daerah (Sebelumnya Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah).

2. Jauhari, ST – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sebelumnya Kadis Perhubungan).

3. Ir. Andalika, ST – Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) (Sebelumnya Kalaksa BPBD).

4. Jumadil Enka – Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) (Sebelumnya Kadis Perdagangan).

5. Kausarsyah – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sebelumnya Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja).

6. Gunawan Putra – Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) (Sebelumnya Sekretaris BPKD).

7. Busra Aradi, MP – Plt. Kepala Dinas Pangan (Sebelumnya Sekretaris Dinas Pangan).

Dengan adanya restrukturisasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pelayanan publik. Diharapkan, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *