Bupati Garut Pimpin Upacara HANTARU 2025, Tekankan Kepastian Hukum Tanah dan Tata Ruang

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎GARUT, Tarogong KalerMitramabes.com // Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Garut di Kantor ATR/BPN Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (24/9/2025).

‎Bupati membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

‎Bupati menyampaikan pentingnya Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai dasar pengelolaan sumber daya agraria yang adil.

‎”Lahirnya UU PA merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi yang diamanatkan agar bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Abdusy Syakur Amin.

‎Tahun ini, HANTARU mengusung tema “Tanah Terjaga Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.” Menurut Bupati, tema ini mengingatkan bahwa kebijakan agraria harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

‎”Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna saat kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari kepastian hukum tanah yang dimiliki, ruang usaha untuk berkembang, lahan sawah atau pangan yang terlindung, dan ruang hidup yang aman dan nyaman untuk keluarga,” tambahnya.

‎Bupati juga menekankan dua program utama Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

‎”Salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah, kita tahu tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi sumber sengketa atau konflik yang berkepanjangan. Karena itu, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, negara hadir memberikan hak rakyat atas tanahnya,” jelasnya.

‎Hingga September 2025, sudah ada 96,9 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat. Pemerintah kini mulai menggunakan sertifikat elektronik untuk mencegah praktik mafia tanah.

‎Selain itu, percepatan penyusunan RDTR juga terus dikejar. Saat ini, 643 RDTR sudah ditetapkan melalui Perda atau Perkada, dan 428 di antaranya terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

‎”Tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali. Masyarakat bisa berisiko terdampak dan lingkungan pun bisa terancam,” tutupnya.

(Abdurohman,D ramdani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buruh Garut Desak DPR RI Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan
Prabowo di Sidang Umum PBB: Anak-Anak Kita Sedang Menyaksikan, Mari Jadikan Dunia Lebih Baik
Prabowo di Sidang Umum PBB: Dunia Harus Tolak Doktrin “Yang Kuat Bisa Berbuat Semaunya
Respon Cepat, Polsek Silih Nara Bersama Masyarakat Temukan Warga Reremal yang Hilang di Hutan
Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat
KEJARI Kab.Bekasi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Isu Dugaan Penahanan Ijazah & Akta Kelahiran oleh Koperasi, LPK Cikarang, Jadi Sorotan Publik
Bupati Bekasi Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi Jaga Lingkungan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 19:03 WIB

Buruh Garut Desak DPR RI Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

Bupati Garut Pimpin Upacara HANTARU 2025, Tekankan Kepastian Hukum Tanah dan Tata Ruang

Rabu, 24 September 2025 - 18:17 WIB

Prabowo di Sidang Umum PBB: Anak-Anak Kita Sedang Menyaksikan, Mari Jadikan Dunia Lebih Baik

Rabu, 24 September 2025 - 18:08 WIB

Prabowo di Sidang Umum PBB: Dunia Harus Tolak Doktrin “Yang Kuat Bisa Berbuat Semaunya

Minggu, 14 September 2025 - 15:48 WIB

Respon Cepat, Polsek Silih Nara Bersama Masyarakat Temukan Warga Reremal yang Hilang di Hutan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Meranti Resmikan KM Kampung Mart di Jalan Banglas

Rabu, 24 Sep 2025 - 20:15 WIB

BERITA UTAMA

Masyarakat Aceh Timur Apresiasi Kinerja HRD

Rabu, 24 Sep 2025 - 20:11 WIB