Bupati Garut Lantik 3 PNS Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MBS – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengangkat 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah. Pengangkat ketiga PNS itu berlangsung di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut, Selasa (31/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, menyampaikan bahwa alasan dari dilantiknya PNS dalam jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama adalah karena hari ini merupakan hari terakhir melakukan _uploading_ kepada sistem terkait barang dan jasa.

“Di mana kita akan mendapatkan penilaian lebih baik lagi, tentang pengadaan barang dan jasa, dalam sistem MCP KPK yang merupakan bagian terintegrasi dalam sistem reformasi birokrasi,” ucapnya.

Bupati Garut mengungkapkan pihaknya menargetkan kenaikan penilaian yang sangat signifikan dengan nilai sekitar 81 lebih. Ia juga meminta agar Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dapat segera memproses berita acara pelantikan dan lain-lainnya pada hari ini.

“Saya pun berharap ini UKBPJ itu menjadi bagian yang jadi persoalan di Kabupaten Garut, tidak melakukan kesalahan pun oleh yang kalah pasti dituding-tuding, apalagi kita secara sistematik dan menyadari bahwa itu adalah perbuatan tercela,” tegasnya.

Pengadaan barang dan jasa, kata bupati, merupakan sebuah bagian dari satu ekosistem, mulai dari melakukan identifikasi barang yang dibutuhkan, kemudian dibuat Rencana Kerja Anggaran (RKA), lalu dibuat sistem perencanaan sehingga menghasilkan sebuah dokumen yang sesuai dengan persyaratan, sehingga nantinya pelaksanaan dokumen tersebut akan dilakukan penunjukan langsung atau pengadaan secara lelang.

“Kalian melelang, serahkan lagi kepada PA, diserahkan lagi kepada KPA, diserahkan lagi kepada PPK, PPK membuat kontrak setelah semuanya dilakukan dari proses pelelangan, dan kita menerima barang,” ( Dani R )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru