Bupati Garut Lakukan Monitoring Gerakan Bersama Mitigasi Bencana Hidrometrologi

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*GARUT, Garut Kota MBS* – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, lakukan Monitoring Gerakan Bersama Mitigasi Bencana Hidrometrologi yang bertempat di Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5/3/2025).

 

Syakur menyampaikan, kegiatan ini sangat penting, dimana pemerintah dan masyarakat memiliki kewajiban yang sama dalam mitigasi bencana.

 

Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan saling mengingatkan satu sama lain. Karena bencana tidak hanya disebabkan oleh faktor alam tapi bisa oleh faktor manusia.

“Bencana itu dipengaruhi bukan hanya dipengaruhi faktor alam tetapi adanya faktor dari ulah manusianya,” ungkapnya.

 

Ia berharap, agar masayarakat bersama-sama meningkatkan pengetahuan menyangkut tentang kebersihan dan pengelolahan sampah yang benar.

 

“Saya berharap, masyarakat Kabupaten Garut menjadi sehat, lingkungan bersih, aman, dan tentram,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Pelaksana (BPBD) Badan Penanggulangam Bencana Daerah Kabupaten Garut, Aah Anwar, menyampaikan, kegiatan ini merupakan gerakan bersama dalam mitigasi bencana. Hal tersebut menindaklanjuti rencana Bupati, yang mana kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 53 lokasi, meliputi 42 Kecamatan dan 11 Kelurahan Garut kota.

 

Ia menerangkan, acara ini dilaksanakan atas kerja sama semua pihak dan berharap acara ini bisa berlangsung lancar dan memberikan dampak positif.

 

Di tempat yang sama Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyampaikan kegiatan bersih-bersih ini turut diikuti mulai dari Camat Garut Kota, Lurah, perangakat daerah hingga RW dan RT serta stakeholder lainnya.

 

“Kita lakukan pembersihan ini karena, kalau misalkan mengandalkan pemerintah itu berat sekali jadi kita harus gotong-royong,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mengusahakan melakukan pembangunan saluran air yang memungkinkan air tidak ke wilayah permukiman warga.

 

Ia mengajak kepada masyarakat agar bersama membiasakan diri untuk buang sampah pada tempatnya.

 

“Ayo kita sama-sama buang sampah yang benar dengan sampah tersebut dikumpulkan terlebih dahulu lalu di buang,” ungkapnya.

 

Terakhir, ia menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Garut agar menyiapkan pengelolaan sampah yang mampu menjangkau di tingkat RT/RW hingga tingkat Desa.

 

“Jadi sampah itu tidak ada alesan dibuang ke sungai atau sembarangan dan bila itu terjadi petensi air akan tersumbat mengakibatkan banjir,” tuturnya.

 

( D Ramdani )

Berita Terkait

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta
Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB

NASIONAL

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:11 WIB