Bupati Bersama Kajari Humbang Hasundutan Tandatangani Naskah Kerjasama Pelaksaaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

Rabu, 19 November 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mitramabes.com.

Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH bersama Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH MH tandatangani naskah kerjasama terkait Pelaksaaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Iman Bonjol Medan, Selasa 18 November 2025.

Penandatangan naskah MoU (Memorandum of Understanding) antara Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution juga dilaksanakan kepada seluruh Kepala Daerah bersama Kajari Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara termasuk didalamnya dari Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain diikuti Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, kegiatan itu dihadiri Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr Undang Mugopal SH M.Hum dan dari PT Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia).

Dalam pertemuan itu, Dr Undang Mugopal memaparkan Implementasi Pidana Kerja Sosial pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Dijelaskan, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kajati Sumatera Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Kejari Se-Sumatera Utara sangatlah penting dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. Penandatangan naskah bersama bukanlah sekedar seremonial saja. Namun lebih dari itu, kegiatan ini merupakan perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur dan berkeadilan. Bahwa prinsip utama Pidana Kerja Sosial ini antara lain adalah tidak dikomersialkan, memberikan manfaat bagi kontribusi positif bagi masyarakat termasuk tidak menghalangi mata pencaharian pokok pelaku.

Hadir juga dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Plt Kadis Kominfo Irma Simanungkalit, Kabag Hukum Syah Rijal Simamora dan Kabag Pemerintahan Astri Handayani Sitompul. Termasuk Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Humbang Hasundutan Herry Sanjaya SH.

[ Editor- Smarth ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah
CAMAT MENDAHARA ULU ” EDIYANTO Spd”RESMI BUKA MTQ YANG KE-XIII TINGKAT KECAMATAN MENDAHARA ULU “ EDIYANTO Spd
Kepala Sekolah SD Tripa Makmur Tak Berkarakter ( Arogan) Usir Wali Murid Dan Serang Kepala Desa
SMA Negeri 1 Darul Makmur Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Evaluasi Kualitas Pendidikan di MAN 2 Langkat , Tim Auditor BPKP Sumut Beri Nilai Positif
Dua ratus personil Polres Langkat dan Polsek sejajaran, diterjunkan untuk Pos Padat Pagi ( Strong Point )
Arus Listrik di Desa Sungai Daun Terus Melemah, Warga Desak Penanganan Serius

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:31 WIB

Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah

Rabu, 19 November 2025 - 16:10 WIB

Bupati Bersama Kajari Humbang Hasundutan Tandatangani Naskah Kerjasama Pelaksaaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

Rabu, 19 November 2025 - 15:01 WIB

CAMAT MENDAHARA ULU ” EDIYANTO Spd”RESMI BUKA MTQ YANG KE-XIII TINGKAT KECAMATAN MENDAHARA ULU “ EDIYANTO Spd

Rabu, 19 November 2025 - 14:43 WIB

Rabu, 19 November 2025 - 14:16 WIB

Kepala Sekolah SD Tripa Makmur Tak Berkarakter ( Arogan) Usir Wali Murid Dan Serang Kepala Desa

Berita Terbaru