*Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pers Kasus Pembunuhan di Tanjung Tiram*

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS *BATUBARA* – Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri konferensi pers kasus pembunuhan Almarhum Jasa Sinaga di Halaman Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/08/2025).

 

Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, SE, M.AP, Kapolres Batu Bara Bapak AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Kajari Batu Bara Bapak Diky Oktavia dan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara Ibu AKBP Arnis Syafni Yanti.

Pada konferensi pers tersebut terungkap bahwa pembunuhan terjadi pada Rabu malam tanggal 20 Agustus 2025 oleh pelaku AI (16) bersama 5 temannya yaitu UA (16), MYM (17), MI (14), J dan N di Gang Hantu, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.

 

Atas perbuatannya pelaku AI (16) dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e subs pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 351 ayat (3) dari K.U.H Pidana Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman lebih kurang 20 tahun penjara.

 

Sementara rekan AI (16) lainnya dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e subs Pasal 351 ayat (3) dari K.U.H. Pidana Jo UU RI. No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman lebih kurang 12 tahun.

 

Bupati Batu Bara Bapak Baharuddin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara dan jajaran yang menjaga ketertiban di wilayah hukum.

 

Bupati Bapak Baharuddin berharap ke depannya untuk tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Dan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tawuran dan kejahatan lainnya. Editor : Joan Mbs

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis
20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,
Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi
Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.
Wabup Netta Kunjungi SMPN 1 Dan SMPN 2 Banyuasin I.
Polres Indramayu Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur
Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Toko Mas, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:29 WIB

BERITA UTAMA

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:11 WIB

NASIONAL

*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:41 WIB