Bupati Bantaeng Katakan Pemerintah Daerah Sebelum nya Meninggalkan Hutang Sebesar 71 Milyar

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANTAENG, Mitramabes.com-

Sehubungan dengan Agenda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yang telah dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Tanggal 20 Februari 2025, oleh karena itu, selanjutnya dilaksanakan Serah Terima Jabatan Bupati Bantaeng dirangkaikan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Bantaeng) dalam rangka Penyampaian dalam Sambutannya Bupati Bantaeng Masa Jabatan 2025-2030 sekaligus Lepas Sambut dengan Pj.Bupati Bantaeng.

Bupati Bantaeng yang baru, M. Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom, dalam sambutannya dalam acara serah terima jabatan di ruang Paripurna DPRD Bantaeng, Senin 3/3/2025, memberikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar yang telah memberikan yang terbaik buat Bantaeng selama menjabat.

Serah terima jabatan PJ. Bupati Andi Abubakar ke Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin

Dalam Sambutannya, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom, mengungkapkan bahwa pemerintah Daerah sebelumnya telah meninggalkan hutang sebesar 71 miliar rupiah.

Menanggapi hal ini, Bupati Fathul Fauzy, yang akrab disapa Uji, menekankan bahwa salah satu langkah untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut adalah dengan melakukan pengelolaan keuangan yang lebih cermat dan efisien.

“Sebagai Bupati baru, kami menerima warisan berupa hutang sebanyak 71 miliar rupiah dari pemerintah sebelumnya. Untuk itu, dalam mengelola anggaran ke depan, saya menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat dalam mengalokasikan dana,” ujar Uji dalam pidatonya.

Instruksi tersebut, lanjut Uji, sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mengefisiensikan anggaran dan memperketat pengeluaran negara. Bupati Bantaeng ini menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus lebih terfokus pada program-program yang langsung berdampak kepada masyarakat.

“Program-program yang benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami akan lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, menghindari pemborosan, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.( Tim/UH )

Berita Terkait

RAT, Primkoppol Polres Selayar Kembali Bagikan SHU Sebesar Rp. 631,7 Juta Kepada Anggota
Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.
Tarawih Keliling Berlanjut, Kasi Propam Polres Selayar Ajak Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masjid Ridho Ilahi
Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng
Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Menemui Jalan Buntu Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi 150,Juta Kepada Keluarga Korban Penggugat
Rapat Paripurna Ke I ( DPRD ) Kota Pagaralam
*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*
Polres Kaur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:35 WIB

RAT, Primkoppol Polres Selayar Kembali Bagikan SHU Sebesar Rp. 631,7 Juta Kepada Anggota

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:56 WIB

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:44 WIB

Tarawih Keliling Berlanjut, Kasi Propam Polres Selayar Ajak Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masjid Ridho Ilahi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:17 WIB

Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:54 WIB

Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Menemui Jalan Buntu Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi 150,Juta Kepada Keluarga Korban Penggugat

Berita Terbaru

NASIONAL

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:56 WIB