Bupati Aceh Timur Buka pembinaan Mediasi Adat

Rabu, 24 September 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR || MBS – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky didampingi Wakil Bupati T.Zainal Abidin membuka kegiatan pembinaan mediasi adat Kegiatan itu digelar oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur.Selasa (23/9/2025

Kegiatan itu diikuti oleh 60 peserta pemangku adat Bertujuan sebagai upaya untuk menguatkan peradilan adat yang ada disetiap gampong. Materi pembinaan diisi oleh Ketua MAA Aceh Timur Tengku Haji Abdul Manaf.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Timur menyampaikan, kegiatan itu sangat penting untuk diikuti oleh perwakilan dari gampong-gampong di wilayah Pemerintahan Aceh Timur, dengan harapan dapat menambah pengetahuan serta dapat dijadikan sebagai bekal dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi secara adat dan kekeluargaan.

“Harapannya, jika ada perkara dalam gampong dapat diselesaikan secara adat dan kekeluargaan, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk dilakukan mediasi,” ucapnya.

Para pemangku Adat dan tuha peut gampong se-Kabupaten Aceh Timur mengikuti pembinaan dan pengembangan adat yang digelar oleh MAA Aceh Timur.

Menurutnya, azas kekeluargaan merupakan prinsip utama dalam penyelesaian perkara secara adat. Kemuliaan kedudukan dalam penyelesaian perkara secara adat, berhubungan erat dengan hukum Islam yang tentunya menganjurkan keutamaan perdamaian.

“Hukum islam dan hukum adat saling keterkaitan, bahkan azas yang ada dalam hukum adat tentunya berdasarkan ajaran islam,” jelasnya.

Selain itu, bupati mengatakan, pemakaian bahasa Aceh dalam keseharian merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kelestariannya. Tanpa menjaga kelestarian bahasa daerah, dikhawatirkan dapat menghilang pada suatu generasi mendatang.

Kemudian, sambungnya, berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, penggunaan bahasa Aceh diwajibkan pada setiap hari Kamis untuk menjaga kelestarian bahasa daerah.

“Dalam instansi pemerintahan juga dianjurkan pemakaian bahasa Aceh, ini untuk dapat menjamin keberlangsungan dan kelestarian bahasa kita,”ujarnya

Sementara itu, Kepala Sekretariat MAA Aceh Timur Herlina,S.E dalam laporannya menuturkan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008 terkait sistem informasi peradilan adat, keutamaan penyelesaian setiap perkara dapat dilakukan secara mediasi dan berdasarkan hasil musyawarah.

“Kita harapkan dengan adanya Perbup tersebut, dapat diterapkan dalam menyelesaikan setiap perihal yang terjadi dalam bermasyarakat,” jelasnya.

Masih lanjutnya menerangkan, peraturan dalam pemerintahan terkait penyelesaian setiap perkara harus melalui berbagai tahapan sebagaimana mestinya. Penyelesaian pada tahapan pertama harus diupayakan secara kekeluargaan, namun jika tidak adanya penyelesaian maka dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya pada tingkatan berdasarkan prosedur penyelesaian.

“Penyelesaian setiap perkara tidak dapat dilakukan dengan melompati tingkatan-tingkatan yang ada,” pungkasnya.(i)

Redaksi Mitramabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi P3A TGAI di Desa Sriminosari Lampung Timur Dikeluhkan Warga
Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan
Pemerintah Desa Tanjung Medang Gelar Musrembangdes untuk Susun RKPDes 2026 dan Usulan Program 2027
Kejari Karimun Terima Lima Orang Tersangka Penyelundup 2 Ton Narkotika
Senin, 15 September 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Beserta Rombongan Melaksanakan Kunjungan Kerja Di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karimun
Perkuat peran Pers di Daerah Kota DPD PWO Kota Lhokseumawe Resmi Di Kukuhkan
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 19:18 WIB

Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi P3A TGAI di Desa Sriminosari Lampung Timur Dikeluhkan Warga

Rabu, 24 September 2025 - 19:07 WIB

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Desa Tanjung Medang Gelar Musrembangdes untuk Susun RKPDes 2026 dan Usulan Program 2027

Rabu, 24 September 2025 - 18:11 WIB

Bupati Aceh Timur Buka pembinaan Mediasi Adat

Rabu, 24 September 2025 - 18:00 WIB

Kejari Karimun Terima Lima Orang Tersangka Penyelundup 2 Ton Narkotika

Berita Terbaru