Kepulauan Meranti, Riau MBS – Bullying fisik di sekolah bukan sekedar candaan, melainkan tindakan kekerasan yang berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik korban. meskipun sering dianggap remeh atau bercanda, bullying memiliki dampak serius dan berkepanjangan.
Perbuatan atau tindakan yang menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, tidak bisa dianggap sebagai candaan. bullying dapat menyebabkan korban merasa rendah diri, cemas, tidak percaya diri, bahkan depresi.
Perlu penanganan serius kepada pelaku bullying di sekolah dan harus diberikan penjelasan mengenai dampak dari perbuatan mereka. sekolah berperan penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta memberikan pendidikan empati dan saling menghormati antar sesama siswa.
Pentingnya pengawasan dari pihak sekolah maupun personal guru-guru itu sendiri kepada seluruh siswa di sekolah agar tindakan bullying tidak terjadi. sistem pengawasan yang lemah di sekolah akan dapat memicu tindakan bullying karena pelaku merasa tidak akan ketahuan.
Keputusan pihak sekolah atau personal guru terhadap pelaku bullying bukan hanya menyuruh “damai” atau mendamaikan kedua belah pihak melainkan harus memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku dan memberi edukasi tentang pentingnya menghormati sesama.
Tindakan pihak sekolah maupun personal guru yang hanya menyuruh “damai” antara kedua belah pihak tanpa memberikan sanksi dan edukasi justru dapat memberikan kesan bahwa kekerasan dapat diterima dan tidak ada konsekuensi yang jelas.
Sudah jelas di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah. tindakan bullying ini juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda, tergantung pada tingkat keparahan dan jenis kekerasan yang dilakukan.
Bullying dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah, termasuk bullying fisik yang dilakukan dengan cara memukul, tidak boleh ditoleransi. tindakan tegas dan edukasi yang tepat dari pihak sekolah maupun personal guru adalah kunci untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.
Indre MBS