Buat Gaduh, Kemendes PDTT Agar Dievaluasi Sebut LSM dan Wartawan Bodrex Kerap Ganggu Kades

Senin, 3 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tebing Tinggi//Mitramabes.com–

Senin 03-Februari 2025. Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto yang menyebut LSM dan Wartawan Bodrex kerap mengganggu dan kerap meminta uang Rp 1.000.000. dari setiap Kepala Desa adalah sangat tidak tepat, Asbun, tidak berdasar alias mulut comberan.

“Biar dia tau ya, wartawan itu adalah profesi, yang dilindungi undang – undang yaitu Undang – Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Pasang surutnya penegakan hukum dan demokrasi di negara republik indonesia ini sejak merdeka hingga saat ini, tidak terlepas dari peran wartawan sebagai sosial control,” ucap Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi Kongli Saragih S.Si saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan dari berbagai media

“Saya mohon Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) jangan asal ngomong dan membuat kegaduhan di negeri ini. Saya mau tanya dia, Sudah berapa desa yang sudah dia kunjungi di negeri ini. Kalau saya mengatakan Yandri Susanto itu adalah Menteri yang tidak punya kompetensi, tidak punya wawasan alias bodrex juga. Dari kacamata saya, dia itu tidak layak diangkat jadi menteri karena sudah buat kegaduhan di negeri ini,” tegas Kongli.

Saya berharap Presiden RI Prabowo Subianto agar segera mengevaluasi Yandri Susanto sebagai Menteri PDTT karena sudah buat kegaduhan,” pungkas Kongli Saragih. (Aliakim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri
Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:42 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:39 WIB

🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:11 WIB

IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terbaru