Buang Sabu ke Kotak Rokok, Pemuda Ini Tetap Tak Bisa Kabur dari Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU MITRAMABES.COM Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MFY alias Fai (20), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pondok Batu, Desa Pondok Batu.

 

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. “Kami segera menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat mendekati lokasi, tim melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujarnya.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,44 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok. Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di tempat kejadian.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu dan selanjutnya di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

 

Dengan adanya penindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.
KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur
Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara
Pengerjaan Rehab Atap Gedung Pajak Tanjung Tiram Sarat Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:13 WIB

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:22 WIB

Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:44 WIB

Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:30 WIB

Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.

Berita Terbaru