TEBO || MBS – Media BritaAktualNews.com, beralamat di jalan Sultan Thaha Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Prov.Jambi, Yang bernaung di bawah PT. Tiga Pilar Media Group, di mana di dirikan beberapa Minggu yang lalu oleh Sertu (Pur) Agus Nawanto, Sarwoto, S.Pt, Jay Saragi, dan telah diresmikan pada hari ini Senin 21/08/2025.
Tanpak hadir pada acara ini, Ketua PBSI Kab.Tebo Taufik, S.T, Aparat Pemerintahan Kelurahan Wirotho Agung, Tokoh Agama Ustad M.Hatta, Ketua LSM Sekabupaten Bungo dan Tebo, Rekan – Rekan Media Sekabupaten Bungo dan Tebo, Anak – anak yatim piatu serta undangan lainnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap, sesama di akhir acara peresmian Media BritaAktualNews.com, memberikan santunan kepada anak – anak yatim piyatu yang ada di Sekitar Kecamatan Rimbo Bujang.
Ketua panitia Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir memenuhi undangan kami dan ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu baik secara moril maupun materil hingga terlaksananya acara ini dengan baik.
Direksi BritaAktualNews.com Agus Nawanto,” menceritakan inisiatifnya ketika mau mendirikan Perusahaan PERS, di mana beliau mengajak kepada kita semua melalui tugas – tugas Jurnalistiknya, agar bisa berperan aktip dan turut serta dalam pembangunan nasional,” ungkap Agus
Pimpinan Redaksi BritaAktualNews.com Sarwoto, S.Pt dalam sambutannya, berharap setelah diresmikannya Media kita ini, harus bisa menjadi Sarana Informasi yang akurat, kridibel dan bermanfaat bagi masyarakat luas, selain itu juga dengan adanya media kita ini dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan Daerah, Juga mampu berkontribusi positip dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan mendalam kepada masyarakat.
Kami Socheh Mewakili dari Media mitramabes.com mengucapkan selamat atas di Resmikannya Media Nasional BritaAktualNews.com, Oleh karena itu kami mengajak media yang ada di kabupaten Tebo untuk bersinergi dalam membangun Iklim Media yang sehat dan konstruktif di daerah ini.
Namun dalam hal ini, kita selaku insan PERS tetap patuh dan tunduk, terhadap undang – undang PERS No. 40 Tahun 1999.
Dimana Undang – undang ini Menjamin kemerdekaan PERS dan melindungi hak – hak Jurnalis serta perusahaan PERS.
Selain itu juga dengan hadirnya PERS di tengah – Tengah masyarakat Kita harapkan bisa menjadi penyeimbang atau kontrol sosial terhadap penyelenggara Pemerintah, baik Pemerintah Desa, Daerah, maupun Pusat, selain itu juga bisa melakukan kontrol sosial melalui tugas jurnalistiknya di bidang Pendidikan, Sosial, Budaya, TNI,POLRI, BUMN, BUMD, Dan Perusahaan Swasta maupun Perorangan.
Lanjut Socheh,”Dengan adanya UU ini Kita semua berharap agar kita selaku Insan PERS , Didalam menjalankan tugas – tugas Jurnalistiknya, Tetap menjaga Kode Etik Jurnalistik, Dan tidak keluar dari aturan – aturan atau UU yang berlaku,” begitu tutupnya (Sch).
Editor : Socheh