MBS Pemagaran dinding beton yang di lakukan oleh bapak parman engasip yang memiliki lahan tersebut. terletak di dusun empat desa regemuk kecamatan pantai labu deli serdang
Pembangunan tembok
pagar Akan membawa sengsara dan menambah daptar rakyat miskin di kecamatan pantai labu di karnakan bapak engasip berniat akan menutup jalan yang akan menuju pantai remes padahal jalan tersebut di gunakan oleh nelayan dan orang -orang yang akan bermain ke pantai remes
Pada hari jumat jam 09.00 tanggal 11 juli 2025 bertemu dengan bapak Suriyadi sebagai kepala desa regemuk iya memohon kepada pihak bapak parman engasep untuk duduk bersama.
Janganlah jalan masuk tersebut yang menuju pantai remes tutup karna jalan tersebut banyak di gunakan nelayan dan di pesisir pantai ada ratusan pedagang (UMKM) yang berdagang di sepanjang garis pantai dan bergantung dengan usah berdagang di pantai remes
Bahwa pantai remes ekon wisata desa regemuk
. pantai tersebut dan sudah termasuk menjadi aset desa.
pembangunanya menggunakan dana desa dan di kelola oleh(bumdes)
Menurut bapak kepala desa suriyadi tidak ada yang menghalangi atau menghabat pembangunan pagar tersebut karna yang mengeluarkan ijin PBG Adalah pemerintah.
warga dan masarakat berharaf pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah ini
Dan di harafkan bapak bupati deli serdang Hasri luddin tambunan dan bapak wakil bupati lom-lom suwondo memberikan atensinya untuk mencarikan solusinya
Agus