Mitramabes.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Dikhawatirkan melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti, seorang pria terduga penyebar Video hoax dukungan Paslon Presiden inisial PH (39) diringkus disalahsatu wilayah di Jakarta.
Warga Villa Mutiara 2 Blok F3 R10 Kelurahan Deli Tua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang ditangkap, Jumat, 19/01/2024.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja lewat pesan WhatsApp ya membenarkan peringkusan tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan kasus penyebaran video yang mencatut 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara telah ditangani Bareskrim Polri sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/1/2024/SPKT/Bareskrim Poiri tanggal 16 Januari 2024.
Sehingga peringkusan terduga penyebar video tersebut dilakukan oleh personil Bareskrim Polri.
Sebagaimana diketahui video yang menampilkan foto 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara telah viral dan menjadi pembicaraan hangat hingga ke tingkat Nasional.
Bawaslu Kabupaten Batu Bara yang telah memeriksa keempat pejabat tersebut bahkan menyimpulkan rekaman pada video berdurasi 2 menit tersebut bukan suara 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dengan tidak terbuktinya suara keempat pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara yang ada dalam rekaman video, berbagai dukungan mengalir ke Polres Batu Bara agar mengungkap aktor dibalik pembuatan dan penyebaran video menghebohkan itu.
Tokoh tokoh masyarakat Kabupaten Batu Bara sangat mengapresiasi dari kinerja Polri yang cepat, dapat menangkap pelaku yang terduga penyebar video hoax tersebut, berharap kepada APH, dengan tertangkapnya PH, agar akan secepatnya juga akan terkuak seluruh orang yang terlibat dalam pembuatan vidio tersebut, dan juga orang orang yang terlibat didalam isi video tersebut. (ilo)