BPN Kab Bekasi : Sesuai Arahan Menteri ATR, Bagi Warga Yang Memiliki SHM Akan Mendapatkan Ganti Rugi

Kamis, 24 April 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi MBS, Viralnya video tiktok aat_axel di narasikan bahwa seorang ibu yang memiliki SHM asli tetapi masih mengalami pembongkaran menggugah netizen, dan menimbulkan pertanyaan, mengapa warga bisa memiliki SHM, tetapi masih di gusur ? Mengapa SHM di keluarkan oleh BPN, apakah tidak survey dulu, agar tidak salah keluarkan SHM ?

 

Semua pertanyaan publik tersebut di jawab oleh Kepala BPN Kab Bekasi Darman Simanjuntak, di jelaskan bahwa sesuai arahan menteri ATR/BPN jika dalam penertiban di sepadan sungai ada warga yang memiliki SHM, jika prosedurnya benar maka akan di berikan ganti rugi, namun jika prosedurnya salah maka akan di berikan dana kerohiman saja.

 

Darman menambahkan kalau penerbitan SHM rata rata di atas tahun 1990 an, dan semua SHM yang sesuai prosedur akan di ganti rugi, sedangkan yang tidak prosedur hanya cukup dana kerohiman saja.

 

” Ya sesuai arahan menteri ATR/BPN maka warga yang memiliki SHM pada saat di bongkar, akan mendapatkan ganti rugi, sedangkan yang tidak prosedur akan mendapatkan dana kerohiman saja, ” Ujar Darman.

 

Semoga dengan penjelasan ini memberi pemahaman kepada pihak terkait, agar warga yang mengalami pembongkaran namun memiliki SHM, agar di data dan di berikan ganti rugi, sesuai arahan menteri ATR/BPN. ( eyp )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Bersama BPS, Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Jum’at Curhat” Polsek Rupat Bersama Pemerintah Desa Kecamatan Rupat Bagian Tengah: Dialog Aktif untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat
Bupati Rohul Resmikan Koprasi Merah Putih Di Desa Sontang Upayakan Kemajuan Ekonomi Masyarakat 
Pemkab Rohul Bersama Polres Rohul Gelar (HUT) Bayang Kara Ke 79 Di Halaman Kantor Bupati
Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
PT BARAYA HIRAYA AKAN DI DEMOA PADA 10 JULI MENDATANG OLEH BARISAN MAHASISWA INDONESIA (BASMI)
APH Tidak Bernyali, Terhadap Mafia Tanah, Dimana BPN Taput Mengeleluarkan Sertifikat Tanpa Asal Usul Tanah. 

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:43 WIB

Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Bersama BPS, Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan Tepat Sasaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:29 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:25 WIB

Jum’at Curhat” Polsek Rupat Bersama Pemerintah Desa Kecamatan Rupat Bagian Tengah: Dialog Aktif untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:23 WIB

Bupati Rohul Resmikan Koprasi Merah Putih Di Desa Sontang Upayakan Kemajuan Ekonomi Masyarakat 

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:13 WIB

Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Berita Terbaru