SERANG BANTEN, Mitramabes.com-
Diduga gelapkan uang iuran peserta BPJS atas nama Armin . menjadi korban adanya Permainan oknum oknum di Kantor BPJS serang , Provinsi Banten.
Santunan Kematian Tak Kunjung Cair, Ahli Waris Peserta BPJS Tenaga Kerja Santunan Kematian Tak Kunjung Cair, Ahli Waris
Armin Peserta BPJS JAMSOSTEK akan menggelar aksi di depan kantor BPJS serang Dalam aksi tersebut karena santunan untuk ahli waris BPJS tenaga kerja kematian tak kunjung cair.
Peserta BPJS tenagakerja telah memenuhi kewajiban dengan membayar iuran bulanan. Namun, ketika hak-hak para ahli waris tak kunjung dibayarkan. Kami menuntut keadilan,”ungkapnya.
. Masni ahli waris mengatakan para peserta telah mendaftar dan tertib membayar iuran, namun saat terjadi kematian, BPJS tenaga kerja mempersulit pemenuhan hak ahli waris untuk mencairkan santunan kematian.
“ Hal ini jelas bertentangan dengan pasal, 44 UU. No 40 tahun 2004 tentang system jaminan sosial nasional,”jelasnya.
Menurut peserta BPJS dinilai ada praktik kecurangan dilakukan oleh oknum pihak BPJS yang menonaktifkan kepesertaan tapi masih memungut iuran per bulan. “ Hal ini dikuatkan dengan bukti bayar bulanan peserta yang telah dinonaktifkan tersebut. Perlu diingat bahwa peserta adalah pemilik saham atau majikan di BPJS. Oleh sebab itu, kami mendesak BPJS, tenaga kerja mencopot semua oknum yang terlibat,”jelasnya.
Sementara itu, Agus LSM SIMBA Indonesia, mengecam keras adanya temuan dari Peserta BPJS. tersebut.
“Rakyat menjadi korban adanya permainan dari oknum-oknum di kantor BPJS serang Banten ,”jelas
Agus LSM SIMBA Indonesia mengatakan kepada wartawan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas temuan tersebut. “ Akan segera saya bawa ke forum Komisi II DPRD kabupaten serang Banten untuk dilakukan pemanggilan terhadap pihak BPJS tenaga kerja, serang Banten ”jelasnya.
Agus menambahkan pihaknya berharap pemerintah melakukan evaluasi kinerja dari BPJS tenaga kerja. “ Saya minta prosedur untuk pencairan dipermudah. Jangan dipersulit karena mereka adalah peserta aktif dengan membayar iuran perbulannya,”jelasnya.
Dan terkait tuntutan Agus LSM SIMBA Indonesia pihaknya berharap BPJS tenaga kerja mengembalikan uang dari peserta BPJS tenaga kerja yang dinonaktifkan. “ Kok bisa sudah dinonaktifkan sedangkan kami bayar iuran bulanan. Saya minta dikembalikan dana mereka,”tutupnya. selanjutnya
Namun saat di konfirmasi pihak BPJS serang mengatakan menurut hasil cek kasus bahwa Armin tidak punya pekerjaan juga tidak pernah beraktivitas seolah olah merekayasa dalam mengecek kasus padahal almaruhum meiliki tanah untuk bertani, selasa,4/2/nov/
(Pardi)