Bok Kontiner Diduga Berisi Rotan Ilegal di Bongkar Kanwil BC Secara Tertutup 

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak Kalbar Aneh tapi nyata sebanyak 6 bok kontainer  berisikan rotan hasil tangkapan petugas Kanwil Bea Cukai Kalbar pada hari  Jumat 16 Agustus 2024  sekitar pukul 15.30 Wib kepergok awak media sedang dilakukan pembongkaran dan ada  kemungkinan akan dipindahkan ke suatu tempat dengan secara tertutup tanpa ada satu awak media yang meliput di lokasi yang berada di pelabuhan Duwi Kora Pontianak.

Dari hasil tangkapan foto dan video sejumlah wartawan saat melihat kejadian  dilapangan tampak beberapa orang mengungkap satu persatu gulungan rotan dari dalam kontainer.

Ada suatu pertanyaan yang sangat aneh sekali wartwan  sebelum mendapat foto dan gambar pembongkaran rotan, sejumlah wartawan dilarang masuk ke area pelabuhan untuk meliput pembongkaran barang hasil tangkapan Bea Cukai ini.

Ada  seorang keamanan Pelindo menahan masuk, dengan alasan harus ada ijin dan masukan surat dulu kepada pihak Pelindo apa bila wartwan ingin meliput.

Saat di tanya oknum tersebut mengatakan kalau dirinya Pihak Pelindo Pontianak  yang orangnya tidak  bersedia  menyebut identitasnya (nama maupun jabatannya, red).. !! .dia juga takmemberi ijin kepada wartawan dengan alasan, karena pembusukan rotan tersebut merupakan ranahnya  Bea Cukai.

Setelah kejadian tersebut  sejumlah  wartawan pun kembali menemui pihak Kanwil BC Kalbar  namun “sami mawon”, wartawan juga tak bisa mendapat penjelasan, karena humasnya juga tak berada ditempat. ” Lowongan kerja gak ada orang pak”, jelas satpam Kanwil BC Kalbar.

Tidak.sampai disitu para wartawan tidak. kehabisan akal, berhasil mengambil foto dan video melalui pagar batas di Jalan Pak Kasih kota  Pontianak,pembongkaran rotan dari 6 kontainer tampak jelas walau pun dari luar pagar untuk mengambil dokumentasinya.

Saat mengambil gambar/video seorang petugas bertubuh gemuk merasa terusik, dia mendatangi dan melarang mengambil gambar. Tapi karena pengambilan dari luar areal pelabuhan, larangan tersebut diabaikan wartawan dan wartawan juga tanya siapa namanya malah orang tersebut lari menghindar.

Seperti diberitakan media baru baru ini pihak Kanwil Kalbr Bea Cukai berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Indo Sukses V 130 disekitar perairan pelabuhan Pontianak yang membawa rotan ilegal, diduga mau diselundupkan ke luar negeri. Perusahaan Mahkota Agro Industri disebut sebagai pengirim rotan tersebut.

Dalam modusnya, perusahaan mencantumkan dalam dokumen sebagai barang kelapa. Namun setelah di periksa pihak BC ternyata berisi rotan mentah. Kasi humas Kanwil Kalbar BC Murtini membenarkan hal tersebut dan mengatakan masih dalam proses nanti akan di sampekan kepada pimpinan cetusnya.

Sebelum berita ini di terbitkan berdasarkan UU keterbukaan publik Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. 

Undang-undang ini juga menyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Pemohon informasi publik harus dapat memperoleh informasi dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. 

Badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik, kecuali jika informasi tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum. Informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, misalnya, informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana, mengungkapkan identitas informan, pelapor, saksi, dan/atau korban yang mengetahui adanya tindak pidana, dan mengungkapkan data intelijen kriminal. 

Secara tidak langsung sudah di langgar oleh Kanwil Bea Cukai sebab tidak transparan dalam hal ini.

Sumber : Tim Awak Media

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran
Bupati Pakpak bharat menghadiri Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba,
Suara Rio Black Gegerkan Dunia Pendidikan:Beberapa Surat Sakti Sudah Di layangkan dari Gugatan Provinsi Sampai di Kejaksaan Tebo
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua TP-PKK Tiga Desa di Kecamatan Rupat Utara Berlangsung Khidmat
Reses dan Silaturahmi, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, S.E. Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Lokasi Kecamatan Rupat dan Rupat Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:17 WIB

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:12 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:09 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:04 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:36 WIB

Suara Rio Black Gegerkan Dunia Pendidikan:Beberapa Surat Sakti Sudah Di layangkan dari Gugatan Provinsi Sampai di Kejaksaan Tebo

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB