Bocah 10 th Kakinya Terluka Parah Akibat Keramik Pecah Saat Bermain Di BJ Waterboom

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, MBS –  Libur Hari Raya Idul Adha yang seharusnya penuh tawa dan kebahagiaan berubah menjadi pengalaman mengerikan bagi Rahil Maryam, bocah 10 tahun asal Indramayu. Ia mengalami luka serius saat bermain air di wahana BJ (Barokah Jaya) Water Boom yang berlokasi di Desa Singaraja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (08/06/2025).

 

Tragedi bermula saat Rahil sedang asyik mandi di kolam, namun tiba-tiba ia menginjak bagian keramik dasar kolam yang ternyata pecah. Potongan keramik tajam itu langsung melukai kaki kirinya, menyebabkan luka sobek sepanjang 1 sentimeter dengan pendarahan hebat.

Alih-alih mendapat pertolongan cepat, situasi malah makin kacau. Tak terlihat tim medis, tak ada perlengkapan P3K, dan petugas pun terlihat kebingungan. Rahil hanya bisa menangis histeris kesakitan, sementara keluarganya panik meminta bantuan. Ia akhirnya dilarikan ke klinik terdekat tanpa penanganan medis awal di lokasi kejadian.

 

Ironisnya, pihak pengelola BJ Water Boom justru dianggap lepas tangan. Tidak ada permintaan maaf, tidak ada tanggung jawab jelas. Ini menambah luka batin keluarga korban, apalagi Rahil kini mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

 

Diketahui BJ Water Boom baru saja diresmikan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan menjadi salah satu destinasi wisata andalan daerah Indramayu. Namun, harapan masyarakat untuk tempat wisata yang aman dan nyaman justru dibantah oleh kenyataan pahit ini.

 

Guruh Pranadika, S.H., seorang praktisi hukum asal Indramayu, menegaskan bahwa insiden ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

“Berdasarkan pasal 4 undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di jelaskan bahwa Konsumen memiliki hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan / atau jasa” tegas Guruh

 

Guruh Pranadika, S.H., juga menambahkan Konsumen berhak mendapatkan keselamatan dan kenyamanan saat menggunakan fasilitas publik. Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengelola, maka korban berhak atas kompensasi, penanganan medis yang layak, serta tanggung jawab penuh dari pihak pengelola,” tegas Guruh.

 

Ia juga menyebutkan bahwa setiap tempat wisata seharusnya memiliki protokol keselamatan lengkap, termasuk: Tim medis yang siaga setiap saat, Peralatan P3K lengkap, SOP penanganan kecelakaan yang jelas dan terstruktur.

 

Publik pun menyoroti kasus ini, meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas dan memastikan tidak ada lagi pengunjung yang mengalami kejadian serupa. Banyak yang berharap BJ Water Boom segera membenahi SOP keselamatan dan meningkatkan kesiapan pengelolaan agar liburan wisatawan berikutnya tetap aman dan menyenangkan.

 

Kepada pengelola BJ Water Boom Singaraja, insiden ini jadi peringatan keras, keselamatan pengunjung adalah prioritas utama. Insiden Rahil Maryam menjadi alarm keras juga bagi seluruh pengelola tempat wisata. Jangan tunggu korban berikutnya baru bertindak. Liburan seharusnya menyenangkan, bukan menyisakan trauma.

 

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tebo Dan Polsek Rimbo Bujang Bekuk Pengedar Sabu di Rimbo Bujang, 13 Paket Sabu Diamankan
Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanah Karo Laksanakan Bakti Sosial Beri Santunan kepada Janda Lansia
Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Depan Kedai Kopi di Tiga Panah
Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu
Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar 6 (enam) Ranperda
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:26 WIB

Polres Tebo Dan Polsek Rimbo Bujang Bekuk Pengedar Sabu di Rimbo Bujang, 13 Paket Sabu Diamankan

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:52 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanah Karo Laksanakan Bakti Sosial Beri Santunan kepada Janda Lansia

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:20 WIB

Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:14 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:58 WIB

DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar 6 (enam) Ranperda

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

WABUP ARISTON TUA SIDAURUK TERIMA PENGELOLAAN SEMENTARA IPLT 

Jumat, 13 Jun 2025 - 18:47 WIB