Medan Mitra Mabes.Com 0532
Di duga Pengaruh Narkoba taufik ( 22 ) Warga jl kelambir v gang nasional. Kel tanjung gusta. Kec helvetia kota Medan.Nekat Melakukan pembobolan, Rumah warga Milik kepunyaan Salah Seorang Wartawan yang Bernama Aminullah Harahap.
Pada Hari Selasa Tanggal 20/09/2022.
Menurut keterangan Sang Pemillik Rumah yang menjadi Korban yaitu Aminnullah Harahap. ia Mengatakan awal mula kejadian diri nya pada waktu itu Sedang berbaringan bersama sang istri di Ruangan Tamu dalam rumah nya,
Saat Saya menatap ke Arah pintu belakang Dapur rumah saya yang Telah terkunci Rapat, ada sesuatu yang mencurigakan , Saya melihat pintu belakang dapur rumah saya telihat bergoyang goyang dengan tak wajar, lantas saya menaruh curiga dengan kondisi pintu belakang rumah nya yang terlihat bergerak gerak dengan cara tidak wajar itu.
Kemudiaan saya terus melakukan pengamatan secara Fokus terhadap pintu belakang yang di maksud dan pelahan lahan. Saya mendekat ke arah pintu belakang itu. Namun tiba tiba sontak saya terkejut pada saat Pintu tersebut berupaya untuk di buka Secara paksa ( Dobrak ) oleh Sang Pelaku.
Dengan Perasaan Kesal dan bercampur Emosi. saya bergegas untuk membuka pintu tersebut, yang masih dalam keadaan terkunci itu.Pada Saat Pintu saya buka, betapa terkejut nya saya. Ternyata ada seseorang yang tak di kenal ingin berupaya masuk ke dalam rumah saya, dengan cara membobol pintu belakang dapur rumah Saya. Spontan istri saya berteriak dengan teriakan maling, maling.mendengar teriakan tersebut,Sang Pelaku taufik(22) lari tunggang langgang. Selanjut nya saya di bantu Warga Masyarakat sekitar berusaha untuk Mengejar pelaku .dan pada Akhir nya Sang pelaku berhasil kami tangkap.dalam upaya penangkapan tersebut sempat juga terjadi Perlawanan dari Sang Pelaku “ujarnya.
Atas Kejadian tersebut
Aminullah Harahap beserta beberapa orang warga Membawa pelaku taufik (22) ke Polsek Helvetia kecamatan Medan Helvetia, guna untuk Mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya.
Dalam penyidikan yang di lakukan oleh Pihak kepolisian Polsek Helvetia .
tersangka taufik (22)
Telah mengakui atas segala perbuatan nya, maka tersangka akan dijerat dengan pasal UUD pidana 363 JO 53 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara.”jelasnya.
Penulis M. Syafi’i. SH. MBS 0351