BNPB diminta penanganan serius tentang bencana melanda daerah.

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https//mitramabes.com. di minta BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana menangani dengan serius efektif dan efisien dan peng koordinasi pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana serta terencana terpadu dan menyeluruh.

Sesuai dengan pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik indonesia tahun 1945 UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana LNRI tahun 2007 No 66 tambahan lembaran Negara RI No 4723.

BNPB Badan Nasional penanggulangan bencana yang selanjutnya dalam peraturan Presiden ini di sebut adalah lembaga pemerintah Non Departemen, sebagai mana di maksud dalam UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BNPB di pimpin oleh seorang kepala, memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegah bencana penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara, menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya bencana yang tidak bisa kita sepelekan lagi,seperti kota/kabupaten Kerinci yang sudah menghancurkan lebih dari seribu hektar padi masyarakat, kenyataan nya belum terlaksana yang namanya Pungsional dalam melakukan tugasnya sebagai pelindung masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Hasil konfirmasi jurnalis mitra mabes bersama warga, banyak yang tidak terkendali dan kondusif dalam penanganan bencana, terutama tempat pengungsian dan bantuan tidak merata, seperti bencana banjir dan longsor dari tanggal 20/12-23 Sampai Sekarang 17/Januari 2024.

BNPB Dalam kondisi darurat bencana, menggunakan dan mempertanggung jawab kan sumbangan/bantuan Nasional dan Internasional mempertanggung jawab kan penggunaan anggaran yang di terima dari anggaran pendapatan dan belanja Negara.

Dengan peraturan perundang-undangan di minta kepada BNPB menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat tepat serta efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang sudah di cantumkan. red Drw mitra mabes. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD Team Libas Desak Ketegasan Pemda Meranti Terkait Dugaan ASN dan Honorer Terlibat Narkoba
Gerak Cepat! Bupati Banyuasin Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Puting Beliung Kecamatan Muara Sugihan
Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba
Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.
Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir
Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara
Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi
Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Ketua DPD Team Libas Desak Ketegasan Pemda Meranti Terkait Dugaan ASN dan Honorer Terlibat Narkoba

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Gerak Cepat! Bupati Banyuasin Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Puting Beliung Kecamatan Muara Sugihan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir

Berita Terbaru