https//mitramabes.com. di minta BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana menangani dengan serius efektif dan efisien dan peng koordinasi pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana serta terencana terpadu dan menyeluruh.
Sesuai dengan pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik indonesia tahun 1945 UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana LNRI tahun 2007 No 66 tambahan lembaran Negara RI No 4723.
BNPB Badan Nasional penanggulangan bencana yang selanjutnya dalam peraturan Presiden ini di sebut adalah lembaga pemerintah Non Departemen, sebagai mana di maksud dalam UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BNPB di pimpin oleh seorang kepala, memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegah bencana penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara, menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya bencana yang tidak bisa kita sepelekan lagi,seperti kota/kabupaten Kerinci yang sudah menghancurkan lebih dari seribu hektar padi masyarakat, kenyataan nya belum terlaksana yang namanya Pungsional dalam melakukan tugasnya sebagai pelindung masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Hasil konfirmasi jurnalis mitra mabes bersama warga, banyak yang tidak terkendali dan kondusif dalam penanganan bencana, terutama tempat pengungsian dan bantuan tidak merata, seperti bencana banjir dan longsor dari tanggal 20/12-23 Sampai Sekarang 17/Januari 2024.
BNPB Dalam kondisi darurat bencana, menggunakan dan mempertanggung jawab kan sumbangan/bantuan Nasional dan Internasional mempertanggung jawab kan penggunaan anggaran yang di terima dari anggaran pendapatan dan belanja Negara.
Dengan peraturan perundang-undangan di minta kepada BNPB menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat tepat serta efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang sudah di cantumkan. red Drw mitra mabes. Com.