BNN KABUPATEN LANGKAT GELAR BINTEK BIMBINGAN TEKNIS

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai ,MBS Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Instansi Pemerintah bertempat di  Aula Restoran Cabe Ijo Kota Stabat,

Kabupaten Langkat, Senin (28/08/23)
Kegiatan yang di ikuti dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Langkat dan Sat Narkoba Polres Langkat ini berlangsung hikmat.
Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko dalam arahannya.

menyampaikanbahwa kegiatan ini melahirkan penggiat P4GN untuk bersama-sama bergerak dalam “War On Drugs” menuju Langkat bersinar (Bersih Narkoba)
S. Bangko juga menambahkan bahwa penggiat P4GN itu tentunya mereka harus aktif, giat dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan ini dihadirkan beberapa pemateri seperti Bapak Cakra Tona Parhusip, S.H.,M.H. tentang Tanggap Narkotika Di Kabupaten Langkat. Bapak Faisal Badawi, S.Sos tentang Workshop Tematik P4GN di Instansi Pemerintah.  Kasat Narkoba Polres Langkat Akp Herdiyanto SH MH diwakili oleh  Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H. tentang jenis-jenis narkotika, efek penggunaan serta pasal/hukuman bagi pengedar/pecandu narkotika dan  Bapak Eka Prahadian Abdurahman, S.I Kom, M.K.M, I CAP I tentang Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota.
KBO Sat Narkoba Polres Langkat IPTU Mimpin Ginting SH MH dalam paparan materinya menjelaskan NARKOBA merupakan singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan- golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang. (UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

Psikotropika merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Bahan adiktif adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar Narkotika dan Psikotropika dan dapat menyebabkan kecanduan.

Diharapkan dalam sosialisasi ini diharapkan semua masyarakat agar bersama-sama melawan narkoba dan nyatakan perang dengan narkoba, guna menuju Kabupaten Belitung bersih narkoba (bersinar) dan mari kita perangi narkoba bersama-sama.

J.saragih

Berita Terkait

Silaturahmi dengan GASMI Pagar Nusa, Kapolres Nganjuk Perkuat Sinergi Harkamtibmas
Dari UMKM hingga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk dan GMNI Satukan Visi untuk Nganjuk Kondusif
Bupati Banyuasin Tandatangani MoU Dengan Perum Bulog Kenten Palembang
Perkuat Sinergitas TNI, Dankodaeral XII Terima Courtesy Call Dirlambangja AU
Kodaeral XII Gelar Sidang Pantukhirda, Wujudkan Rekrutmen TNI AL Transparan dan Berkualitas
*Pangdam XII/Tpr Ikuti Rapat Virtual Bersama Wakil Panglima TNI, Evaluasi Progres Pembangunan KDKMP*
Koalisi Laporkan Pengeboran Minyak Tanpa Izin di Tanjung Laut Sebagai Kekerasan Sistemik

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:59 WIB

Silaturahmi dengan GASMI Pagar Nusa, Kapolres Nganjuk Perkuat Sinergi Harkamtibmas

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:54 WIB

Dari UMKM hingga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk dan GMNI Satukan Visi untuk Nganjuk Kondusif

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:26 WIB

Bupati Banyuasin Tandatangani MoU Dengan Perum Bulog Kenten Palembang

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:33 WIB

Perkuat Sinergitas TNI, Dankodaeral XII Terima Courtesy Call Dirlambangja AU

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:30 WIB

Kodaeral XII Gelar Sidang Pantukhirda, Wujudkan Rekrutmen TNI AL Transparan dan Berkualitas

Berita Terbaru