TEBO || MBS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp 900 Ribu disalurkan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satunya ada KPM di Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
BLT Kesra ini kata Menteri, merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah bagi KPM yang membutuhkan dan BLT Kesra ini program paket ekonomi yang diluncurkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan alokasinya tepat sasaran tanpa ada penyalahgunaan.
Namun, harapan Pak Menteri tersebut tampaknya diabaikan oleh salah satu oknum Ketua RW di Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu. Menurut informasi dari SYofian ,yg juga salah satu RT di kelurahan Pulau Temiang yang mana Ketua RW 03 berinisial S di Kelurahan Pulau Temiang diduga memalak atau memungut Keluarga Penerima Manfaat BLT Kesra.
Pungutan yang dilakukan kepada KPM BLT Kesra oleh oknum Ketua RW 3 Pulau Temiang ini cukup berfariasi, ada yang dikenakan Rp 200 Ribu dan ada yang Rp 50 Ribu namun rata – rata yang dipungut kisaran Rp 50 Ribu tiap KPM.
“Warga ini kan mengambil BLT di kantor Pos Pulau Temiang hari Senin kemarin, setelah mengambil itu lah pak RW itu minta duet ke warga yang nerimo BLT tu, kata SYOFIAN
JUMAT (28/11/2025).
Terkait dugaan pungutan terhadap para penerima BLT Kesra di Pulau Temiang ini, mencoba konfirmasi kepada oknum Ketua RW 3 Pulau Temiang berinisial S via Panggilan Whatsapp, tak direspon. Sementara, Camat Tebo Ulu, Ruman saat dikonfirmasi terkait hal itu menyebut bahwa pihaknya akan mengklarifikasi dugaan pungutan tersebut kepada oknum Ketua RW 3 Pulau Temiang, (Tim).












