BLT dan Gaji Perangkat Desa Kayuadi Tertunggak, Unit Tipidkor Polres Selayar Lakukan Penyelidikan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,Mitramabes.com – Permasalahan pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini tengah ditangani aparat kepolisian. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025 terdapat sejumlah hak masyarakat dan aparatur desa yang belum direalisasikan.

Masalah tersebut meliputi belum tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat selama beberapa bulan, serta tertundanya pembayaran gaji dan honor aparatur desa. Kondisi ini dilaporkan berdampak pada pelayanan pemerintahan desa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan kejanggalan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar telah melakukan langkah penyelidikan. Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi awal.
“Kami untuk awal menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi dan kami sudah memanggil beberapa staf Desa Kayuadi. Insha Allah Senin besok mulai diperiksa,” ujar Ipda Andi Bakri, Minggu (11/1/2026).

Penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman, S.H., M.H. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima informasi adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Setelah kami mendapatkan informasi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, saya langsung memerintahkan Kanit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan. Kita pasti akan meminta pertanggungjawaban kepala desanya, kita akan dalami akar permasalahannya di mana,” ungkap Iptu Sukarman.

Kasat Reskrim pun berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak pada masyarakat dan berharap agar hak masyarakat penerima BLT serta gaji dan honor aparatur desa dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru