Bisa Di Pidanakan Korupsi Berjemaah Mantan kepala Sekolah Menggelapkan Uang PIP 72, Siswa.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.serang Banten // Kepala Sekolah SDN Lameta diduga Gelapkan Bantuan PIP SiswaKepala Sekolah SDN Lameta  Desa pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten serang  provinsi Banten  diduga menggelapkan bantuan PIP,  2022.

Bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk meringankan baban bagi anak-anak yang bersekolah di SD Lameta malah diduga digelapkan mantan Kepala Sekolahnya berinisial, ART,

salah satu orang tua murid Engan di sebutkan namanya melalui kabarnyata  menyampaikan melalui seluler bahwa sampai saat ini anak -anak kami belum mendapatkan bantuan PIP dari Sekolah.

Dia baru mengetahui dari Kepala Sekolah Katanya dari Pihak Bank memberitahukan kepada Kepala Sekolah SD Lameta  bahwa siswa siswi dapat bantuan dana PIP dari Pemerintah.. Ucapnya

Pada saat itu kepala sekolah  melakukan kros cek ke bank, Ternyata Anggaran PIP 72  siswa SD  Lameta sudah dicairkan oleh Mantan Kepala Sekolah beberapa Bulan lalu. Akhirnya para Orang Tua Siswa merasa kecewa dengan tindakan mantan Kepala Sekolah yang tidak memberikan bantuan Pemerintah kepada anak-anak kami.

“Saya ke Bank mengecek bantuan Siswa, ternyata sampai di bank Uang bantuan ini sudah tidak ada lagi. Uangnya sudah dicairkan dari bulan-bulan sebelumnya”. ungkap keDia mengatakan, setelah pulang dari Bank, saya mengundang para orang tua murid untuk menyampaikan hasil kroscek bantuan PIP dari Bank bahwa uanag bantuan PIP sudah dicairkan oleh Mantan Kepala Sekolah .

Saat di konfirmasi di kediamanya Suhemi mengatakan bahwa yang mengambil uang PIP waktu itu ke Bank BRI kecamatan Kibin itu saya tiga orang  karena di suruh kepala sekolah pak peri setelah itu kami cairkan lalu kami dari serahkan uang nya  itu ke pak peri,  saya juga cuma ada di kasih 300 ribu setelah itu saya langsung pulang. terangnya. terpisah

Namun saat di hubungi melalui telepon seluler mantan kepala sekolah Arta  tidak ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.

Para orang Tua berharap, Mantan Kepala sekolah dapat menyelesaikan masalah ini dan bertanggung jawab atas tindakan yang bertentangan dengan aturan ini.

Kami meminta kepada KEMENAG Kabupaten serang dan KEMENAG Provinsi Banten agar dapat mengkroscek bantuan tersebut agar dapat diberikan kepada yang berhak memdapatkan nya,

 ( Pardisahri) ****

Berita Terkait

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*
PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas
Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.
Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Miliki Dua Misi UKW Memang Penting Buat Insan Pers.
Terima LHP BPK, Ketua DPRD Bantaeng: Jadi Rujukan untuk Memperbaiki Daerah
*Polres Aceh Utara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447H*

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:49 WIB

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*

Senin, 19 Januari 2026 - 19:44 WIB

PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 18:48 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 16:12 WIB

Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.

Berita Terbaru