Mitramabes.com.serang Banten // Kepala Sekolah SDN Lameta diduga Gelapkan Bantuan PIP SiswaKepala Sekolah SDN Lameta Desa pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten serang provinsi Banten diduga menggelapkan bantuan PIP, 2022.
Bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk meringankan baban bagi anak-anak yang bersekolah di SD Lameta malah diduga digelapkan mantan Kepala Sekolahnya berinisial, ART,
salah satu orang tua murid Engan di sebutkan namanya melalui kabarnyata menyampaikan melalui seluler bahwa sampai saat ini anak -anak kami belum mendapatkan bantuan PIP dari Sekolah.
Dia baru mengetahui dari Kepala Sekolah Katanya dari Pihak Bank memberitahukan kepada Kepala Sekolah SD Lameta bahwa siswa siswi dapat bantuan dana PIP dari Pemerintah.. Ucapnya
Pada saat itu kepala sekolah melakukan kros cek ke bank, Ternyata Anggaran PIP 72 siswa SD Lameta sudah dicairkan oleh Mantan Kepala Sekolah beberapa Bulan lalu. Akhirnya para Orang Tua Siswa merasa kecewa dengan tindakan mantan Kepala Sekolah yang tidak memberikan bantuan Pemerintah kepada anak-anak kami.
“Saya ke Bank mengecek bantuan Siswa, ternyata sampai di bank Uang bantuan ini sudah tidak ada lagi. Uangnya sudah dicairkan dari bulan-bulan sebelumnya”. ungkap keDia mengatakan, setelah pulang dari Bank, saya mengundang para orang tua murid untuk menyampaikan hasil kroscek bantuan PIP dari Bank bahwa uanag bantuan PIP sudah dicairkan oleh Mantan Kepala Sekolah .
Saat di konfirmasi di kediamanya Suhemi mengatakan bahwa yang mengambil uang PIP waktu itu ke Bank BRI kecamatan Kibin itu saya tiga orang karena di suruh kepala sekolah pak peri setelah itu kami cairkan lalu kami dari serahkan uang nya itu ke pak peri, saya juga cuma ada di kasih 300 ribu setelah itu saya langsung pulang. terangnya. terpisah
Namun saat di hubungi melalui telepon seluler mantan kepala sekolah Arta tidak ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.
Para orang Tua berharap, Mantan Kepala sekolah dapat menyelesaikan masalah ini dan bertanggung jawab atas tindakan yang bertentangan dengan aturan ini.
Kami meminta kepada KEMENAG Kabupaten serang dan KEMENAG Provinsi Banten agar dapat mengkroscek bantuan tersebut agar dapat diberikan kepada yang berhak memdapatkan nya,
( Pardisahri) ****