Deli Serdang MBS, Rabu, (25/6/2025). Simpang siur pelaksanaan bimtek BPD desa membingung kan pihak media, pasalnya ada yang menyebutkan pelaksanaan Bimtek batal, sementara faktanya sudah berlangsung bahkan sudah ada yang pulang dari kegiatan bimtek.
Pihak PMD Deli Serdang melalui sekretaris saat dikonfirmasi, Selasa ( 24/6) mengakui tidak mengetahui ada kegiatan bimtek. Sementara dari salah seorang Kades yang enggan namanya ditulis mengaku, kami sudah berangkat Minggu ( 22/6) dan sudah kembali Selasa sore ( 24/6) ujarnya.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Berastagi menuai kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, kegiatan ini dinilai sarat dengan penghamburan uang dan tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) ini diperkirakan akan menyedot dana hingga Rp7,4 miliar, berasal dari kontribusi 380 desa di Kabupaten Deli Serdang.
Masyarakat mempertanyakan urgensi dan manfaat dari kegiatan Bimtek ini, serta apakah anggaran yang digunakan sudah tepat dan efektif. Dugaan penghamburan uang dan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini.
Diketahui, kegiatan Bimtek yang direncanakan berlangsung pada 22 hingga 28 Juni 2025 ini akan dilaksanakan di sejumlah hotel di Kabupaten Karo, yakni Hotel Grand Garden, Hotel Rudang, Hotel Grand Orri Berastagi, dan Hotel Berastagi Cottage. Dalam undangan resmi YLKSN tertanggal 2 Juni 2025 dengan nomor surat 013/YLSKN-bpd.DS/VI/2025, setiap desa diminta mengirim 3 orang peserta dengan biaya Rp6.500.000 per orang, atau Rp19.500.000 per desa.
Anggaran dan Visi Bupati Deli Serdang
Kegiatan dengan nominal anggaran besar ini dinilai sebagian kalangan tidak sejalan dengan Efisiensi visi-misi Pemerintah Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, yang salah satunya menekankan pada pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati juga kerap mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah, termasuk kepala desa dan perangkatnya, tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah pihak mendesak agar Pemkab Deli Serdang melalui Inspektorat dan Dinas terkait segera mengevaluasi kegiatan ini, terutama mengingat besarnya anggaran yang digunakan dan belum jelasnya manfaat kegiatan secara konkret.
Terpisah Ketua JWI Deli Serdang Hasan Basri saat dimintai tanggapannya, Rabu (25/6) mengatakan, dia menduga kegiatan tersebut hanya ajang kepentingan APDESI yang mengatur Bimtek dan pelatihan sebagai uang masuk dengan menggunakan lembaga atau yayasan sebagai pelaksana.
Menurutnya modus modus penjarahan uang rakyat dengan bungkusan Bimtek ini harus segera di putus mata rantainya.
Ia juga mengingatkan, agar sejalan dengan misi Bupati Deli Serdang dr Asriluddin terkait efesiensi, agar menggunakan dana desa untuk kegiatan yang paling penting dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Mengurangi biaya dan menghindari pemborosan. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta, Mengoptimalkan hasil dan dampak dari penggunaan dana desa
Dengan efisiensi anggaran dana desa, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan. Pungkasnya.
Agus