Kepulauan Meranti, Riau MitraMabes.Com – Pihak imigrasi kelas II TPI Selatpanjang melalui tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal negara Myanmar berjenis kelamin laki-laki, TRN (20) karena telah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, Senin (9/9/2024).
Tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) mengamankan WNA tersebut berdasarkan laporan masyarakat dikampung baru, kelurahan Selatpanjang selatan, kecamatan Tebingtinggi, kabupaten kepulauan meranti.
“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim kita langsung turun kelokasi untuk mengamankan WNA tersebut”, ungkap Kanim Selatpanjang, putu sonny.
Lanjutnya, WNA asal Myanmar ini nekad datang ke Selatpanjang, kabupaten kepulauan meranti, Provinsi Riau hanya untuk menjumpai wanita yang ia kenal melalui sebuah aplikasi Zepeto dan Snapchat.
“Namun, niat WNA tersebut bertepuk sebelah tangan dengan mendapatkan penolakan dari wanita itu dan keluarganya, sehingga ia melakukan teror”, jelas putu sonny.
WNA tersebut masuk wilayah indonesia pertama sekali melalui pelabuhan Batam center menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan memiliki izin tinggal sampai dengan tanggal 4 Oktober 2024.
Sonny juga mengungkapkan, sebelum penangkapan tersebut, tim Inteldakim keimigrasian Selatpanjang telah memantau keberadaan WNA tersebut dari sistem deteksi dini orang asing (DENIRA) yang merupakan inovasi andalan imigrasi.
Sejak kedatangannya pada tanggal 6 sampai 7 September 2024 kemaren, yang bersangkutan sudah meninggalkan Selatpanjang menuju batam, kemudian, pada tanggal 9 September 2024, WNA tersebut malah kembali lagi ke Selatpanjang.
“Kedatangannya sekali ini membuat resah, sehingga kami amankan ke kantor imigrasi, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan dan proses selanjutnya,” terang Sonny.
“Putu sonny juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan oleh warga negara asing kepada imigrasi Selatpanjang sehingga dapat diambil tindakan tegas”, tutup Sonny.
Reporter : Indre Mbs