Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung menggelar kegiatan sosialisasi KUHP, KUHAP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah, Jumat (13/2/26).

Kedatangan Kabidkum Polda Lampung, Kombes Pol. Ahmad Sukiyatno, S.H., M.M., beserta tim disambut langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolres setempat.

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pemahaman regulasi terbaru bagi jajaran penyidik ini dibuka oleh Kabidkum Polda Lampung, didampingi Kapolres Lampung Tengah.

Sosialisasi tersebut diikuti para Kasat, Kasikum, Kanit dan penyidik dari Polres Lampung Tengah, Lampung Timur dan Metro.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Lampung, Kombes Pol. Ahmad Sukiyatno menegaskan bahwa perubahan regulasi menuntut kesiapan dan ketelitian seluruh aparat penegak hukum.

“Kita harus memahami secara utuh KUHP, KUHAP baru dan UU Penyesuaian Pidana agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan pasal. Profesionalisme penegakan hukum dimulai dari pemahaman regulasi yang benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Sosialisasi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat kapasitas penyidik, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan tetap profesional, transparan dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Secara umum, materi kegiatan membahas pokok-pokok perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru, serta penyesuaian ketentuan pidana guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait penerapan pasal dan teknis penanganan perkara di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bidkum Polda Lampung juga membagikan buku UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP kepada para peserta sebagai bentuk dukungan peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum acara pidana terbaru.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Tebo Resmi Luncurkan SPPG, Terhubung Virtual dengan Polda Jambi
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Mengaku Sudah 6 Kali Berhubungan Badan
Kapolres Nganjuk dan Puluhan Anggota Turun Langsung, Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan Sungai
Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak, Bupati Tapanuli Utara: Ini Pemulihan Kehidupan Masyarakat.
Wakapolda Jambi Resmikan SPPG Jambi Timur, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Polairud Batubara Tanamkan Budaya Keselamatan di Perairan Sejak Usia Dini
Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Desa Serba Jadi Laksanakan Gotong Royong Masal.
Danrem Hadiri Rapim Kodam XXI/Radin Inten TA 2026, Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:32 WIB

Polres Tebo Resmi Luncurkan SPPG, Terhubung Virtual dengan Polda Jambi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:21 WIB

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Mengaku Sudah 6 Kali Berhubungan Badan

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Nganjuk dan Puluhan Anggota Turun Langsung, Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan Sungai

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:17 WIB

Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak, Bupati Tapanuli Utara: Ini Pemulihan Kehidupan Masyarakat.

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:06 WIB

Wakapolda Jambi Resmikan SPPG Jambi Timur, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru