Biddokkes Polda Sulsel Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok sebagai Faktor Risiko TBC di Polres Selayar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes com|Biddokkes Polda Sulsel mengunjungi Polres Kepulauan Selayar dan menggelar kegiatan sosialisasi kesehatan bertema “Rokok sebagai Faktor Risiko Penyakit Tuberculosis (TBC)” di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar, Jumat (15/8/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WITA ini menghadirkan narasumber utama dr. Ridho, M.Kes., selaku Ketua Tim Pembina TK 1 Biddokkes Polda Sulsel. Turut hadir Wakapolres Kepulauan Selayar, KOMPOL Kaharuddin, S.H., S.E., M.M., para pejabat utama, dan personel Polres Kepulauan Selayar.

“ Kegiatan ini kami laksanakan ats Perintah Kapolda dalam rangka menindak lanjuti program astacita presiden tentang pencegahan penyakit menular terutama TBC paru” jelas Ketua Tim dr. Ridho M.Kes.

Ps. Kasi Dokkes Polres Kepulauan Selayar, Aipda Muhammad Faisal, S.Kep., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda dari Biddokkes Polda Sulsel yang difasilitasi pelaksanaannya di Polres Kepulauan Selayar, dengan tujuan meningkatkan pemahaman personel terkait bahaya merokok terhadap kesehatan, khususnya risiko TBC paru.

“Merokok tidak hanya merusak paru-paru, tetapi juga menjadi salah satu faktor risiko utama penularan dan kekambuhan TBC. Melalui sosialisasi ini, kami berharap personel memahami ancaman tersebut dan termotivasi untuk menjaga kesehatan,” ujar Aipda Faisal.

Dalam pemaparan, tim Biddokkes Polda Sulsel memaparkan data situasi TBC di Indonesia berdasarkan Global TB Report 2024. Indonesia menempati urutan kedua tertinggi kasus TBC di dunia setelah India, dengan estimasi 845 ribu kasus per tahun dan sekitar 96 ribu kematian. Merokok disebut sebagai salah satu pemicu meningkatnya risiko TBC, termasuk TBC resisten obat yang memerlukan pengobatan lebih lama dan biaya lebih besar.

Paparan juga menyoroti beban ekonomi akibat TBC, yang mencakup hilangnya produktivitas kerja hingga 73% dari total kerugian, biaya pengobatan, serta risiko kecacatan permanen seperti kerusakan paru-paru, kelumpuhan, dan gangguan fungsi organ. Kebiasaan merokok disebut memperparah kerusakan jaringan paru dan meningkatkan risiko komplikasi.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya penerapan pola hidup sehat di lingkungan kerja kepolisian.

“Kesehatan personel adalah aset penting dalam mendukung tugas kepolisian. Pengetahuan tentang risiko TBC akibat rokok diharapkan menjadi motivasi bagi kita semua untuk menghindari kebiasaan yang membahayakan kesehatan,” tegas Kapolres.

Kegiatan ini berjalan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari peserta. Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdes Desa Baltar Diduga Sebagai PLH dalam menjalankan pemerintahan secara Ilegal
Persiapan HUT ke-80 RI, Bupati Batu Bara Kukuhkan Paskibraka Batu Bara
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)Berikan Klarifikasi Terkait Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan
Polsek Seputih Banyak Gelar ‘Jumat Berbagi’, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan
Keterkaitan Kepala desa Sigumbang Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes .
Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]
Kantor PUTR kota Pagaralam DiGeledah Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Persiapan HUT ke-80 RI, Bupati Batu Bara Kukuhkan Paskibraka Batu Bara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Biddokkes Polda Sulsel Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok sebagai Faktor Risiko TBC di Polres Selayar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)Berikan Klarifikasi Terkait Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar ‘Jumat Berbagi’, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan

Berita Terbaru