Biadab !!! Suami Hajar Istri Hingga Tewas, Pelaku Di Amankan Warga

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU, Kampar. Mitr Mabes 091

Biadab, itulah kata-kata yang pantas disebutkan kepada pelaku HR (55), ia nekat menghajar, membanting, menginjak dan menyeret istrinya hingga tewas. Lalu meninggalkan korban di dapur rumahnya dalam keadaan kritis, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kejadian ini terjadi di Perumahan Cantika Permai, Blok D12, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Korban adalah Nurlela (50), motif pelaku menganiaya korban hanya hal sepele. Pelaku emosi karena sering di marahi oleh Korban, karena menuduh pelaku selingkuh ada wanita lain sehingga tiap ada masalah kecil saja korban selalu memarahi Pelaku.

Dari awal mula kejadian ini berawal Herman ketua RT setempat mendengar keributan dirumah korban tepatnya disamping rumah korbannya.

Setelah itu Herman melihat tersangka memukul korban dan membanting korban hingga terjatuh. Kemudian tersangka menginjak-injak bagian kepala dan leher korban hingga menyebabkan luka dibagian kening korban serta 2 (dua) buah gigi korban lepas.

Kemudian tersangka menyeret korban ke dapur rumah korban dan saksi pun tidak mengetahui apa yang di lakukan tersangka terhadap korban.

Melihat kejadian tersebut, Herman memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RW. Beberapa saat kemudian ketua RW pun datang ke TKP dan masuk kedalam rumah untuk melihat korban. Pada saat masuk kedalam rumah, Ketua RW menjumpai tersangka dan menanyakan keberadaan korban.

Tersangka mengatakan istrinya berada di dapur dan ketua RW pun melihat korban di dapur sudah dalam keadaan tergeletak dan nafas sudah terengah-engah. Tak lama setelah itu, menjelang Ambulance datang, nyawa korbanpun tidak dapat tertolong.

Selanjutnya pelayanan Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang adanya Kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin Kanit Reskrim AKP Hendri Berson, SH beserta langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.

Sesampainya di TKP, pelaku sudah diamankan oleh warga setelah melakukan dugaan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dirumahnya.

Kemudian, unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan membawa tersangka dan barang bukti untuk di amankan ke Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin membenarkan peristiwa yang mengakibatkan nyawa istrinya melayang.

“Terhadap Korban kemudian dibawa ke Rs. Bhayangkara guna dilakukan VER. Kemudian team Inavis Sat Reskrim Polres Kampar mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, “jelasnya.

Dan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa baju lengan panjang warna putih merk Devender. Celana panjang warna coklat dan foto copy KK.

” Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat ( 3 ) Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 354 ayat 2 KUHPidana dengan Hukuman pidana 15 Tahun,” tegas Kapolsek.

Editor : Torisman / Afrizal MBS 091

Berita Terkait

Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.
Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
RSUD Doloksanggul Raih Penghargaan Transformasi Digital JKN dari BPJS Kesehatan
Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..
Komitmen Bupati Humbahas menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait kebersihan, terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’
Pembukaan Musrenbang Kecamatan Rupat Tahun 2026 dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Usulan Tahun 2027
Ngopi Kamtibmas Polsek Pontianak Utara Sampaikan Himbauan Kepada Masyarakat
PDIP Inisiasi Rapat Kerja DPRD Taput Bahas Komitmen Pemda dalam Penanganan Pasca Bencana.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:19 WIB

Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:13 WIB

Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:41 WIB

RSUD Doloksanggul Raih Penghargaan Transformasi Digital JKN dari BPJS Kesehatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:44 WIB

Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:36 WIB

Komitmen Bupati Humbahas menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait kebersihan, terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB

NASIONAL

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:11 WIB