Biadab, Seorang ibu Membawa Anaknya Masih Balita Menjadi Korban Penganiayaan

Minggu, 27 November 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai Mitramabes com Kembali lagi seorang ibu rumah tangga SG (22) warga jalan gunung Singgalang lingkungan V kelurahan tanah merah kecamatan Binjai selatan mendapatkan penyerangan dari seseoran pria berinisial IP (43) .

yang diduga melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu besar kearah wajah korban yang mengakibatkan wajah korban luka memar serta ada pembengkakan.

Mendapatkan penyerangan tersebut korban pun membuat laporan polisi ke polres Binjai didampingin suami dan beberapa orang warga kampung beguldah,

dengan nomor LP/B/1026/XI/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 26 November 2022.

Korban menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan media ini
“Saya beserta anak saya yang berumur 4 tahun sekira pukul empat sore hendak pergi mengambil obat suami kerumah bidan.

yang berada di jalan samanhudi kelurahan Binjai estate dan ketika saya hendak pulang kerumah tepat didepan apotik Nadin yang berada di pasar lima kelurahan bakti karya kecamatan Binjai selatan saya berpapasan dengan pelaku beserta teman nya yang mengendarai becak barang dengan secara tiba-tiba melemparkan batu besar tepat kearah wajah saya.

Spontan saya mempercepat laju sepeda motor ketika saya melihat dia hendak memutar arah balik becak nya kearah saya sambil berteriak meminta pertolongan.

Keadaan pada saat itu memang sangat sunyi tidak ada satu pun orang melintas,ungkap nya

Ditempat terpisah Darmawan perangin angin kepling lingkungan lima kelurahan tanah merah saat di konfirmasi mengatakan
“Perbuatan pelaku ini sudah sangat biadap dan bukan manusia lagi,

Mamak mamak pun di lempari menggunakan batu besar yang sedang mengendarai sepeda motor dan kalau lah batu itu kenak anak nya yang masih balita apalah yang akan terjadi.

Saya sebagai kepling sungguh sangat tidak terima warga saya diperlakukan seperti ini serta memohon kepada aparat penegak hukum (APH) terkhusus polres Binjai agar segera menangkap pelaku dan memberikan hukum yang berlaku,”katanya

PENULIS : NSR MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru