example banner

Biadab, Seorang ibu Membawa Anaknya Masih Balita Menjadi Korban Penganiayaan

Binjai Mitramabes com Kembali lagi seorang ibu rumah tangga SG (22) warga jalan gunung Singgalang lingkungan V kelurahan tanah merah kecamatan Binjai selatan mendapatkan penyerangan dari seseoran pria berinisial IP (43) .

yang diduga melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu besar kearah wajah korban yang mengakibatkan wajah korban luka memar serta ada pembengkakan.

Mendapatkan penyerangan tersebut korban pun membuat laporan polisi ke polres Binjai didampingin suami dan beberapa orang warga kampung beguldah,

dengan nomor LP/B/1026/XI/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 26 November 2022.

Korban menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan media ini
“Saya beserta anak saya yang berumur 4 tahun sekira pukul empat sore hendak pergi mengambil obat suami kerumah bidan.

yang berada di jalan samanhudi kelurahan Binjai estate dan ketika saya hendak pulang kerumah tepat didepan apotik Nadin yang berada di pasar lima kelurahan bakti karya kecamatan Binjai selatan saya berpapasan dengan pelaku beserta teman nya yang mengendarai becak barang dengan secara tiba-tiba melemparkan batu besar tepat kearah wajah saya.

Spontan saya mempercepat laju sepeda motor ketika saya melihat dia hendak memutar arah balik becak nya kearah saya sambil berteriak meminta pertolongan.

Keadaan pada saat itu memang sangat sunyi tidak ada satu pun orang melintas,ungkap nya

Ditempat terpisah Darmawan perangin angin kepling lingkungan lima kelurahan tanah merah saat di konfirmasi mengatakan
“Perbuatan pelaku ini sudah sangat biadap dan bukan manusia lagi,

Mamak mamak pun di lempari menggunakan batu besar yang sedang mengendarai sepeda motor dan kalau lah batu itu kenak anak nya yang masih balita apalah yang akan terjadi.

Saya sebagai kepling sungguh sangat tidak terima warga saya diperlakukan seperti ini serta memohon kepada aparat penegak hukum (APH) terkhusus polres Binjai agar segera menangkap pelaku dan memberikan hukum yang berlaku,”katanya

PENULIS : NSR MBS

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *