SULUT_MITRAMABES.COM
Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wanea Polresta Manado melakukan penyelesaian masalah KDRT yang terjadi pada hari Senin (8/5/2023).
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya kekerasan secara fisik saja akan tetapi kekerasan secara psikis masuk kedalam KDRT dimana yang menjadi korbannya adalah kaum lemah yaitu Ibu-ibu (istri).
Menindaklanjuti akan informasi dan pengaduan masyarakat akan adanya tindak KDRT, Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wanea Polresta Manado mencoba melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri.
Permasalahan KDRT diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan pihak kepolisian dan kedua belah pihak saling memafkan dan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wanea Polresta Manado memberikan pesan-pesan kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman dalam rumah tangga seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menuturkan bahwa “kegiatan problem solving ini merupakan cara yang efektif dalam menyelesaikan masalah dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, tentunya tidak semua permasalahan berlanjut ke pengadilan, banyak cara untuk mencari jalan keluar bersama dengan prinsip saling menghargai satu sama lainnya,” ujarnya
Sofyan / MBS