Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Napal Putih

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun, Bripka Eddy S., melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Napal Putih, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 11.10 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan yang kerap dilakukan saat musim kemarau.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Eddy membentangkan spanduk imbauan bertuliskan “DILARANG / STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”
Sosialisasi juga menyampaikan informasi penting mengenai ancaman hukuman pidana dan denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyebutkan pelaku pembakaran hutan dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar. Selain itu, Pasal 187 KUHP juga mengatur hukuman penjara hingga 12 tahun bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan.

Bripka Eddy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan titik api yang berpotensi menyebabkan Karhutla.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami bahaya Karhutla, baik dari sisi lingkungan maupun hukumnya, dan turut aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Bripka Eddy.(Tim).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras
Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*
Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah
Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:19 WIB

Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:08 WIB

*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:46 WIB

Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:39 WIB

Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru