SULUT // MBS.COM _ KekerasaDalam Rumah Tangga (KDRT) sekarang telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius, perlunya perhatian khusus untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga.
Menindaklanjuti hal tersebut di perlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Sabtu (6/5/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng menyampaikan himbauan dan pesan- pesan kamtibmas serta penyampaian tentang masalah KDRT terhadap warga untuk tidak berlaku sewenang-wenang apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anak.
“Hindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah dalam keluarga karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang karena setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya dan sayangilah keluarga anda ”, ujarnya.
Adapun dalam penyelesaian masalah Bhabinkamtimbas Polsek Pineleng Polresta Manado menghadirkan kedua belah pihak. Sehingga penyelesaian masalah KDRT dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan. Sehingga kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai dan Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya dikemudian hari.
Sofyan