MUBA/MBS.
Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Briptu Raven Rangga R melaksanakan giat Polisi Sanjo ke Kepala Desa Karang Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Jumat (29/09/2023) sekira pukul 12.30 Wib.
Dalam giat Polisi Sanjo, Briptu Raven Rangga R melakukan koordinasi dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutbunlah dan memberikan himbauan tentang harkamtibmas di Desa Karang Sari Kecamatan Lalan.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, tujuan giat Polisi Sanjo dan sosialisasi Karhutbunlah adalah agar para Kades menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Ini bertujuan agar para Kepala Desa menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ucap Ipda Zulkarnain.
Kapolsek Lalan menambahkan, dalam giat Polisi Sanjo juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutbunlah dan menghimbau antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Editor,”RD MBS.