example banner

Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Manado Selesaikan Permasalahan Perbuatan Tidak Menyenangkan Yang Terjadi Pada Warga Binaan Melalui Problem Solving

MANADO_MITRAMABES.COM

Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Manado melaksanakan Problem Solving. Problem Solving dilakukan untuk menyelesaikan masalah perbuatan yang tidak menyenangkan , Senin (15/05/2023).

 

Problem solving adalah suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat.

 

Permasalahan tersebut di lakukan oleh pihak terlapor YM terhadap Mamanya pelapor Feybi Lesi yang terjadi pada hari Minggu 15 Mei 2023 sekitar jam 15.00 Wita, di Kelurahan Pandu Lingk III Kecamatan Bunaken Kota Manado (Perum Pandu cerdas).

 

Kronologi kejadian pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekitar jam 15.00 wita di Kel.Pandu Lingk III Kec.Bunaken Kota (Perum Pandu cerdas) Manado terlapor yang dalam keadaan mabuk membuat onar di rumahnya karena tak di biarkan mengendarai sepeda motor oleh pelapor (mamanya),karena hal itu terlapor buat keributan,mengeluarkan kata kata kasar serta mendorong mamanya sehingga mamanya (pelapor) mengadukan kepada pelapor atas kejadian tersebut.

 

Mendapati laporan tersebut pihak Kepolisian mendatangi TKP mengundang terlapor untuk di lakukan mediasi di Polsek Bunaken. Setelah di mediasi terlapor mengakui kesalahanya dan meminta maaf kepada pelapor .

 

Pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor dan tidak akan mempermasalahkan lagi atau melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak lain. Disaksikan Pihak Kepolisian terlapor membuat surat pernyataan bersama dan membubuhkan tanda tangan menyatakan masalah tersebut diatas dianggap telah selesai.

 

Secara terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono mengatakan “Personel Polri selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga Kelurahan binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan wargabinaannya”.

SOFYAN // MBS

 

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *