Bhabinkamtibmas Polres Sergai Mediasi Warga Saling Cekcok Melalui Problem Solving Berujung Damai

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,Sumut|MBS- Kepolisian Resor Serdang Bedagai, Polda Sumut, berhasil melakukan mediasi warga yang berselisih pahan dengan melalui Problem Solving terkait perkara saling ejek antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai oleh Babinsa Serda Andi Harafi dan Aipda Hendra Wiryanto Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu. Senin (30/9/2023).

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai), Ipda Brimen, S.H., M.H mengatakan, kedua belah pihak adalah sama-sama warga Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, yakni Sumarseh dan Samaria Estevani di satu pihak dengan Totang Sirait, Herta Dewi Sibagariang, Ester Herawati Sirait dan Apri Hermanto Sirait dipihak lainnya.

“Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polres Sergai selesaikan perkara warga melalui Problem Solving patut kita berikan apresiasi”, kata Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, di Polres Sergai, Senin (30/9/2023).

Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula permasalahan pencemaran nama baik antara kedua belah pihak dengan mengatakan anaknya gadis tapi bukan perawan kemudian pihak lain mengatakan anaknya janda sehingga masing-masing saling beradu mulut hingga menjadi pertengkaran saling menarik rambut/menjambak hingga dipisah warga lainnya yang terjadi pada hari Rabu, (25/10/23) sekira pukul 09.00 Wib di Dusun VI Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu.

“Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.” tegasnya.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan mediasi dan dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan menjadi warga tetangga yang baik serta tidak melanjutkan perkara tersebut melalui Jalur Hukum.

“Kita melihat kehadiran Sinergitas TNI-Polri yang peduli dan tanggap terhadap permasalahan baik di lingkungan dan warga masyarakat, memberikan solusi penyelesaian perkara diluar pengadilan” ungkapnya.

Hal ini, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Setelah terciptanya nota kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Perangkat Desa dilanjutkan saling bersalaman-salaman. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pesta Pembangunan HKBP Sinambela-Simanullang
Dukungan Terus Berdatangan Kepada, Tarmizi Yang Dipolisikan karena Bela Rakyatnya

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Senin, 30 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )

Berita Terbaru