Bhabinkamtibmas Kabinuang Yang Berperan Aktif Di Desa Termasuk Kegiatan Posyandu Warganya

Jumat, 31 Mei 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLI TOLI , MITRA MABES – Bhabinkamtibmas Desa Kabinuang AIPDA Awaluddin menghadiri kegiatan Posyandu Mekar sari Desa Kabinuang Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli. Kamis (30/05/2024) Siang.

Kegiatan Posyandu tersebut mnerupakan Lomba Posyandu tingkat Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, melaksanakan Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten, Khusus Kecamatan Dampal Utara diwakilkan Desa kabinuang.

Kabid Kesmas Kabupaten Tolitoli Ibu Titid Wirdayani, S.K.M., M. Kes, selaku ketua Tim Penilai bersama anggota yakni Muslita, S.K.M., Anita, S.K.M., dan Nurjannah, S.K.M.

Ketua Tim bersama rombongan di sambut oleh Camat Dampal Utara diwakili Kasi PMD Bustari, S.H., Kapus Ogotua Simpu, S.K.M., Kades Kabinuang Syamsuddin dan Bhabinkamtibmas Desa Kabinuang AIPDA Awaluddin beserta kader Posyandu Desa Kabinuang.

AIPDA Awaluddin mengatakan hari ini ada kegiatan Lompa Posyandu, dan tim penilai langsung dating dari Kantor Kabupaten dan dalam penilaiannya, tim juri akan melakukan penilaian yang meliputi lima indikator, yakni yang pertama adalah Administrasi Posyandu yang terdiri dari kelembagaan Posyandu, pengelolaan Posyandu, data kelengkapan administrasi, sarana peralatan dan administrasi.

Lanjutnya yang kedua adalah Hari Buka Posyandu dan Kemampuan Kader yang meliputi mulai pendaftaran, penimbangan, pencatatan, penyuluhan serta kegiatan tambahan penunjang kesehatan. Untuk indicator.

ketiga adalah Peran Serta Masyarakat Terhadap Hasil Kegiatan Posyandu dan Peran Tim Pokjanal Posyandu yang meliputi opini masyarakat tentang Posyandu yang bersangkutan, pembiayaan Posyandu, sumber daya dan sumber dana, pendataan hasil kegiatan, pendataan bayi, Balita dan Bumil di Posyandu, keberadaan Pokjanal Posyandu di tingkat kecamatan, dan kontribusi serta pembinaan yang telah dilakukan oleh Pokjanal, Ungkapnya.

Bhabinkamtibmas menambahkan Adapun Indikator keempat adalah Program Inovasi dan Pelayanan Posyandu, yang meliputi penilaian kehadiran tim Pokjanal Posyandu, penilaian inovasi Posyandu, penilaian program-program Posyandu, penilaian peran serta instansi terkait seperti Puskesmas, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, dan inovasi Posyandu pada saat kunjungan penilaian.

Sedangkan indikator penilaian terakhir yakni Pembinaan Posyandu, seperti pembentukan Pembina, susunan dan peran Pembina Posyandu, serta kegiatan pembinaan. Tutupnya.( AGUS / Humas Polres Toli Toli )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Ulubongka Beri Bantuan Seragam Sekolah Kepada Anak-anak Warga Pedalaman di Desa Kasiala
Bhabinkamtibmas Polsek Sausu Hadiri Penyaluran BLT-DD Ke VII dan VIII Thn 2024 Di Desa Binaannya
Anjangsana Wakapolresta Palu, Berikan Bantuan Sosial kepada Warakawuri
Kembali Diciduk , Polresta Palu Amankan Dugaan Pelaku Pungli
Masih 2 Orang DPO Polres Sigi, ,Satunya Tertangkap Saat Mencuri Motor
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-78 Polda Sulteng Gelar Donor Darah dan bantu Kaum Difabel
Sinergitas Kodim 1311/Morowali dan Polres Morowali Utara Amankan Kegiatan Shalat Idul Adha di Kabupaten Morowali Utara
Polres Buol Bersama Instansi Terkait Amankan Pawai Takbiran Idul Adha 1445 H

Berita Terbaru

NASIONAL

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Berita Terkait

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:11 WIB

Kapolsek Ulubongka Beri Bantuan Seragam Sekolah Kepada Anak-anak Warga Pedalaman di Desa Kasiala

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sausu Hadiri Penyaluran BLT-DD Ke VII dan VIII Thn 2024 Di Desa Binaannya

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:14 WIB

Anjangsana Wakapolresta Palu, Berikan Bantuan Sosial kepada Warakawuri

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:44 WIB

Kembali Diciduk , Polresta Palu Amankan Dugaan Pelaku Pungli

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:45 WIB

Masih 2 Orang DPO Polres Sigi, ,Satunya Tertangkap Saat Mencuri Motor

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB

NASIONAL

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:13 WIB